TIMES MALANG, MALANG – Kota Malang kini selangkah lebih dekat menuju status sebagai kota metropolitan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan Kota Malang sebagai salah satu dari 50 daerah prioritas nasional dalam periode pembangunan 2025–2029.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, usulan tersebut selaras dengan kebutuhan pengembangan Kota Malang saat ini. Menurutnya, meskipun jumlah penduduk tetap Kota Malang masih di bawah satu juta jiwa, aktivitas masyarakat dan populasi dinamisnya telah melampaui kapasitas kota besar.
“Kalau dari jumlah penduduk tetap memang di bawah satu juta jiwa. Tapi jumlah orang yang tinggal di sini itu lebih dari satu juta. Mahasiswa yang stay hampir 800 ribu, belum lagi pekerja yang setiap hari beraktivitas di Kota Malang,” ujar Wahyu, Rabu (5/11/2025).
Ia mengungkapkan, kondisi tersebut menjadi alasan bahwa penanganan pembangunan Kota Malang tidak bisa lagi berbasis klasifikasi kota besar. Dengan beban kota yang semakin meningkat, pendekatan metropolitan dinilai lebih tepat agar arah pengembangan tidak salah sasaran.
“Saya selalu menyampaikan ke Pak Menteri bahwa pengembangan Kota Malang harus berbasis metropolitan. Bukan lagi kota besar. Dan Alhamdulillah, ini direspons positif oleh Kementerian PU. Kota Malang termasuk dari empat kota yang diusulkan sebagai kota metropolitan,” ungkapnya.
Wahyu menuturkan, penyesuaian kebijakan akan berdampak besar pada peningkatan dukungan infrastruktur dan pelayanan kota. Ia pun telah meminta Sekda dan Dinas PUPRPKP untuk jemput bola ke pemerintah pusat guna mempercepat tindak lanjut pengusulan tersebut.
“Penanganan kota besar dan kota metropolitan itu berbeda, mulai dari sarana prasarana hingga karakter masyarakat. Ini hal yang positif agar penanganannya lebih baik,” tuturnya.
Selain masuk kategori kota metropolitan, Kota Malang juga diusulkan sebagai kota prioritas di bidang pendidikan. Besarnya kontribusi sektor pendidikan terhadap identitas dan ekonomi lokal menjadi pertimbangan utama.
“Nah ini yang akan kami tangkap. Kami akan ke pusat, bertemu dengan PU terkait program prioritas ini, agar langkah yang kami lakukan sejalan dengan kementerian,” imbuhnya.
Program pembangunan bagi 50 kota prioritas akan mulai berjalan pada 2026, sesuai pemaparan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. Program tersebut merupakan bagian dari visi strategis nasional bernama PU608, yang mendukung instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menyeimbangkan pertumbuhan antarwilayah di Indonesia.
Dalam rencana tersebut, 50 kota prioritas dibagi menjadi beberapa kategori, yakni 10 wilayah metropolitan, 4 usulan kota metropolitan baru termasuk Kota Malang, 4 kota kecil spesial, dan 36 kota non-metropolitan yang diklasifikasikan menjadi kota industri, kota pariwisata, kota perdagangan, serta kota pendidikan.
Dengan status ini, Pemkot Malang optimistis percepatan pembangunan dapat terwujud lebih kuat, terutama dalam menjawab tantangan pertumbuhan dan mobilitas masyarakat yang terus meningkat.
“Pengembangan Kota Malang seharusnya sudah menjadi metropolitan dan iki kita kawal,” tandasnya. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |