TIMES MALANG, MALANG – Seluruh Koperasi Merah Putih yang tersebar di 57 kelurahan Kota Malang telah resmi mengantongi legalitas. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang kini tengah menyusun konsep bimbingan teknis (bimtek) guna memperkuat kapasitas pengelolaan koperasi tersebut.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, proses legalitas telah tuntas per 12 Juni 2025 lalu. Ia menyebut legalitas koperasi merupakan fondasi penting sebelum masuk pada tahapan pembinaan dan penguatan kelembagaan.
“Seluruh koperasi Merah Putih di 57 kelurahan sudah rampung legalitasnya. Proses ini menjadi langkah awal sebelum kami melangkah ke tahap pembekalan SDM,” ujar Eko, Senin (23/6/2025).
Setelah tahap legalitas selesai, Diskopindag akan melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap dokumen koperasi. Kegiatan bimtek pun mulai dirancang, baik dari sisi kebutuhan materi, teknis pelaksanaan, maupun pemetaan sumber daya.
“Kami sedang menyusun konsep pelatihan untuk para pengurus dan pengawas koperasi. Ini tidak bisa asal-asalan karena biayanya juga cukup besar, jadi harus dirancang matang,” ungkapnya.
Menurut Eko, rencana pelatihan tersebut akan diajukan untuk memperoleh pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tujuannya, untuk memastikan pengurus dan pengawas koperasi memiliki kemampuan manajerial serta mampu mengembangkan usaha berbasis potensi lokal,” katanya.
Sementara, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menegaskan bahwa percepatan legalitas koperasi ini merupakan bagian dari target nasional. Pemerintah pusat menargetkan seluruh Koperasi Merah Putih di Indonesia mengantongi legalitas paling lambat akhir Juni 2025.
“Kami di Kota Malang berupaya mempercepat proses tersebut. Dalam musyawarah khusus beberapa waktu lalu, notaris langsung kami hadirkan agar berkas legalitas bisa segera diproses,” jelas Ali.
Ia menambahkan, masing-masing koperasi mendapat alokasi anggaran legalitas sebesar Rp2,5 juta yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT). Ke depan, pembinaan akan terus dilakukan melalui pelatihan di bawah koordinasi Diskopindag.
“Setelah struktur pengurus terbentuk dan legalitas beres, kami akan perkuat kapasitas SDM-nya. Pelatihannya bisa meliputi manajemen risiko dan pengembangan usaha,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |