https://malang.times.co.id/
Ekonomi

Kota Malang Bakal Terapkan Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:24
Kota Malang Bakal Terapkan Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan didampingi Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Dandung dan Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra saat mengikuti zoom Mendagri RI. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Kota Malang merasa siap dalam melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat tentang penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 jam selesai.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan usai mengikuti zoom Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait peresmian layanan persetujuan PBG 10 jam selesai dan penyerahan sertifikat kepada penerima layanan PBG di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Selasa (14/1/2025).

“Ini adalah terobosan baru dan di kita Kota Malang untuk mendorong aturan yang biasanya 45 hari, percepatan ke 10 hari sampai 10 jam selesai,” ujar Iwan.

Ia optimis, Kota Malang bisa segera mengimplementasikan apa yang sudah menjadi arahan dari Mendagri, Tito Karnavian dalam peresmian tersebut.

“Ini untuk memberikan layanan terbaik ke masyarakat. Dan perlu di catat, ini khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Iwan, Kota Malang sudah menyiapkan jauh-jauh hari setelah mengetahui adanya program pemerintah pusat tersebut.

Bahkan, Dinas PUPRPKP Kota Malang juga sudah membentuj tim untuk datang ke Kota Tangerang sebagai pilot projek agar bisa segera belajar dan diterapkan di Kota Malang.

“Jadi sekarang saya tinggal menunggu laporan hasil kunjungan dari tim yang ke Tangerang. Kita lihat sistemnya seperti apa, baru nanti kita targetkan (kapan terlaksana di Kota Malang),” katanya.

Diketahui, ada 86 daerah yang ditunjuk dan menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkara) terkait hal ini, termasuk Kota Malang. 

Mendagri juga menargetkan, di akhir Januari 2025 ini Perkada di setiap daerah sudah tersusun agar segera diimplementasikan.

“Sistem kita ada, contoh ada dari Tangerang. Harusnya bisa kita terapkan. Edaran sudah ada, tinggal kita bentuk mekanisme dan segera terapkan,” ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.