https://malang.times.co.id/
Ekonomi

Fiskal Daerah Bisa Terseok Turunnya Anggaran TKD, Begini Catatan DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 03 Desember 2025 - 12:11
Anggaran TKD Dipangkas Rp 644 Miliar, Ini Catatan DPRD Kabupaten Malang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Alayk Mubarrok. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Fiskal daerah dalam APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 dipastikan terkurangi karena pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 644 miliar. Pemkab Malang dituntut lebih proaktif mengantisipasi. 

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang memberikan sejumlah catatan, agar kekurangan fiskal daerah tetap bisa tertutupi akibat pemangkasan TKD dari pemerintah pusat tersebut. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok menyampaikan, sejumlah hal penting terkait pendapatan dan belanja APBD Kabupaten Malang harus mendapatkan atensi sebagai penyesuaian fiskal daerah tahun depan. 

"Pertama, tentu kita evaluasi bersama, bahwa realisasi target pendapatan hingga November 2025 ini, rata-rata di kisaran 85 persen. Memang ada sektor yang melampau target," ungkap Alayk Mubarok, kepada TIMES Indonesia, Rabu (3/12/2025). 

Pada sisi lain, termasuk serapan anggaran belanja dan pembiayaan oleh Perangkat Daerah (OPD), menurutnya saat ini masih belum mencapai 100 persen. 

Sementara, kata Alayk, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang pernah diikutinya, di pertengahan tahun 2026 ada kemungkinan tetap ada tambahan anggaran Transfer ke Daerah dari pemerintah. 

Dimana, tambahan dana Transfer ke Daerah ini bisa diberikan ke masing-masing daerah. Syaratnya, serapan anggaran oleh pemerintah darah maksimal di awal-awal tahun anggaran. 

"Ketika triwulan pertama, serapan anggaran tinggi, berarti program dan pemanfaatan anggaran berjalan baik. Maka ada kemungkinan, daerah ditambah TKD-nya. Ke depan, Pemkab tentu harus bisa menjalankan serapan dan penggunaan secara maksimal," jelas Alayk. 

Skema tambahan TKD ini nantinya untuk semua daerah se Indonesia, meskipun porsi pagu anggarannta berbeda-beda. Yakni, dalam bentuk bantuan, seperti Inpres Jalan Daerah (IJD) dan Banpres. 

"Peluang mendapatkan tambahan TKD ini berdasarkan pengajuan daerah. Nah, hal ini menuntut kelincahan pemerintah daerah untuk proaktif membangun komunikasi dengan Kementerian/Lembaga di pusat. Jadi, nggak bisa Pemkab enak-enakan menunggu saja," tandas anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini. 

Informasinya, ada anggaran sebesar Rp 130 triliun untuk IJD ataupun banpres, yang tersebar di 18 Kementerian/Lembaga di pemerintah. pusat. Sementara, kata Alayk, Kementerian/Lembaga yang berhubungan langsung dengan urusan pembangunan di daerah jumlahnya 12-15 Kementerian/Lembaga. 

Seperti diketahui, dana Transfer ke Daerah dari pemerintah ke Kabupaten Malang mengalami pemangkasan hingga Rp 644 miliar. Turunnya pendapatan TKD ini sudah dituangkan DPRD bersama Pemkab Malang dalam RAPBD 2026 yang telah diajukan evaluasunya ke Gubernur Jawa Timur. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.