https://malang.times.co.id/
Gaya Hidup

Keutamaan dan Waktu Puasa Sunah Syawal, Berikut Penjelasannya

Jumat, 04 April 2025 - 11:20
Keutamaan dan Waktu Puasa Sunah Syawal, Berikut Penjelasannya Ilustrasi orang berdoa dalam puasa. (Foto: suara.com)

TIMES MALANG, MALANG – Ada ajaran puasa sunnah bagi umat Islam setelah menjalankan kewajiban puasa Ramadan. Yakni, puasa sunah 6 (enam) hari selama bulan Syawal. 

Dalam syariat Islam, puasa enam hari di bulan Syawal mempunyai keutamaan pahalanya setara dengan puasa setahun bagi orang yang melakukannya. 

Anjuran puasa enam hari di bulan Syawal berdasarkan salah satu hadits Rasulullah SAW dalam riwayat Imam Muslim, yaitu:

 مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ اَلدَّهْرِ

Artinya, “Barangsiapa puasa Ramadan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim).

Melakukan puasa Syawal juga seperti puasa sepanjang masa, berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ayub Al Anshar (diriwayatkan) … bahwa Rasulullah SAW bersabda: 

Barang siapa sudah melakukan puasa Ramadan, kemudian menambahkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah melaksanakan puasa sepanjang masa. [HR Jama’ah ahli hadis selain dan an-Nasa’i].

Puasa sunah Syawal punya sejumlah keutamaan. Diantaranya, puasa sunah dapat menjadi perisai dari api neraka, sebagaimana dipahami dari hadis:

Dari Abi Sa’id al-Khudri r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa berpuasa pada suatu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama 70 tahun. [HR. Al Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ahmad, ad Darimiy, dan Ibnu Majah].

Puasa Sunah Syawal dan Puasa Qadha

Tidak sedikit muslim yang masih kebingungan, ketika akan puasa Syawal, namun orang tersebut masih memiliki utang puasa di bulan Ramahan. 

Satu sisi ia ingin mendapatkan pahala puasa Syawal, tapi di sisi lain masih punya kewajiban untuk mengganti (qadha) puasa Ramadan yang pernah ditinggalkan.

Adapun kewajiban mengganti puasa Ramadan yang pernah ditinggalkan, adalah sebagaimana firman Allah swt dalam Al-Qur’an, yaitu:

 فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُون

Artinya, “Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 184).

Lantas, dari dua puasa di atas, manakah yang harus lebih didahulukan untuk dilakukan? Apakah qadha puasa Ramadan, atau langsung melakukan puasa enam hari bulan Syawal? 

Penyebab Orang Boleh Tidak Puasa Ramadan

Sebelum membahas lebih lanjut tentang puasa mana yang harus didahulukan, ada hal penting yang perlu diketahui dalam hal ini. Yakni, tentang penyebab seseorang tidak puasa di bulan Ramadan.

Ajang-Kusmana.jpgPenasehat Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Malang, Dr. H. Ajang Kusmana, S. Ag., M. Ag. (Foto: Amin/TIMES Indonesia) 

Penasehat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang, Dr. H. Ajang Kusmana, M.Ag menyebutkan bahwa Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam salah satu karyanya mengatakan, tidak puasa di bulan Ramadhan bisa disebabkan dua hal. 

Yakni, dikarenakan uzur atau alasan yang diperbolehkan dalam syariat, dan tanpa ada uzur (disengaja).

Dikatakan, orang-orang yang tidak puasa Ramadan karena uzur seperti sedang haid, nifas, sakit, perjalanan, wanita menyusui, dan wanita hamil, maka mereka diperbolehkan untuk mengganti puasanya kapan pun. 

Sedangkan orang yang tidak puasa Ramadan tanpa uzur (disengaja), maka ia wajib langsung menggantinya setelah bulan Ramadhan. Ini pendapat yang sahih menurut mayoritas ulama mazhab Syafi’iyah. (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz VI, halaman 365).

Merujuk penjelasan di atas, maka orang-orang yang tidak puasa Ramadan disebabkan uzur sebagaimana yang telah disebutkan, boleh baginya untuk puasa Syawal terlebih dahulu. Ini karena kewajiban qadha puasa Ramadan baginya boleh kapan pun yang penting tidak sampai memasuki bulan Ramadhan berikutnya.

Sebaliknya, orang yang tidak puasa tanpa uzur atau disengaja, maka tidak boleh baginya puasa Syawal, namun harus langsung puasa qadha berdasarkan pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah.

Kapan Waktu Paling Afdal Puasa Syawal? 

Menurut pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, puasa sunnah Syawal bisa dilakukan dengan dua cara yang berbeda.

Pertama, umat Islam dapat memilih untuk menjalani puasa enam hari berturut-turut. Kedua, mereka juga bisa melaksanakan puasa tersebut secara terpisah-pisah, menyesuaikan dengan jadwal dan kesibukan individu masing-masing.

Beberapa mungkin memilih melaksanakannya berturut-turut guna merasakan konsentrasi spiritual yang lebih mendalam. Sementara, yang lain memilih untuk membagi-bagi puasa tersebut, untuk menghindari lelah atau menyesuaikan dengan kesibukan sehari-hari.

Kebebasan ini memberikan fleksibilitas kepada umat Islam untuk menyesuaikan pelaksanaan puasa Syawal dengan kondisi dan kebutuhan mereka. 

"Intinya, berpuasa 6 hari Syawal tidak ada dalil tentang keutamaannya harus berturut turut atau harus awal bulan," jelas ustadz Ajang. 

Puasa sunah enam hari Syawal bukan menjadi rutinitas ibadah semata, melainkan juga menjadi indikator diterimanya puasa selama Ramadan. 

"Menjalani puasa Syawal juga bukti istiqomah dalam ibadah, serta jalan menuju pemurnian jiwa dan peningkatan kualitas spiritual diri," pungkasnya. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.