TIMES MALANG, MALANG – Aksi perang sarung yang terjadi di wilayah Dusun Randu 3, Desa Randuagung, Singosari Kabupaten Malang, dibuyarkan polisi jajaran Kepolisian Resor Malang, Sabtu (15/3/2025) dini hari.
Dari upaya cepat pembubaran aksi perang sarung ini, sejumlah 18 remaja diamankan bersama beberapa barang bukti milik masing-masing. Di antaranya, 9 uniit sepeda motor dan 8 sarung.
Kapolsek Singosari, AKP Try Widyanto Fauzal mengatakan, perang sarung tersebut dibubarkan sekitar pukul 00.30 sampai pukul 04.00 WIB. Polisi bergerak usai menerima laporan masyarakat yang resah adanya aksi para remaja tersebut.
"Setelah mendapat laporan, kami segera turun ke lokasi untuk membubarkan aksi perang sarung itu. Karena, bisa meresahkan warga dan membahayakan para pelaku sendiri," ujar AKP Try Widyanto, dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Sejumlah 18 remaja ini diketahui mayoritas masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA. Selain sarung yang dipakai untuk aksi tersebut, polisi juga menyita 9 unit motor dan 7 unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkoordinasi.
Selanjutnya, polisi memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut.
"Kami buatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan itu, dan kami minta peran aktif orang tua dan sekolah," jelas Kapolsek Singosari.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menegaskan, perang sarung yang kerap dilakukan saat Ramadan bukanlah tradisi positif, karena bisa berkembang menjadi aksi tawuran jika tidak segera ditindak.
"Perang sarung ini bisa jadi awal dari tawuran besar. Bahkan, sarungnya sering diisi dengan benda keras yang bisa melukai lawan. Jadi, ini bukan lagi sekadar permainan," kata AKP Bambang.
Polisi juga mengingatkan bahwa aksi semacam itu bisa memicu konflik antarkelompok pemuda dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Selama proses penindakan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Polisi juga terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama selama bulan Ramadan, untuk mencegah kejadian serupa. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Faizal R Arief |