https://malang.times.co.id/
Berita

Walhi Jatim Kritik Penebangan Pohon di Malang, Sebut Kebijakan Drainase Keliru

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:41
Walhi Jatim Kritik Penebangan Pohon di Malang, Sebut Kebijakan Drainase Keliru Pohon-pohon yang ada di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang yang rencananya akan ditebang untuk proyek drainase. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menyampaikan keprihatinan terhadap rencana penebangan pohon dalam proyek pembangunan drainase di Kota Malang.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025),

Walhi menilai kebijakan tersebut keliru dan tidak menyelesaikan akar permasalahan banjir yang terus berulang.

Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan, menegaskan bahwa penebangan pohon sebagai bagian dari proyek drainase bukan solusi yang tepat dalam mitigasi banjir.

"Pohon memiliki peran penting dalam menyerap air hujan, mengurangi erosi tanah, dan menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan. Penebangan pohon, meskipun dalam jumlah kecil, tetap merupakan langkah kontraproduktif," ujarnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebelumnya menyatakan bahwa jumlah pohon yang terdampak proyek ini tidak akan mencapai 147 pohon seperti yang beredar di masyarakat. Namun, menurut WALHI, berapa pun jumlah pohon yang ditebang tetap akan membawa dampak negatif terhadap lingkungan. Klaim bahwa pohon yang ditebang akan diganti dengan bibit dari kebun kota juga dinilai tidak menyelesaikan masalah.

"Pohon yang baru ditanam membutuhkan puluhan tahun untuk memiliki fungsi ekologis yang sama dengan pohon yang telah ditebang. Sementara itu, dampak dari kehilangan pohon akan langsung dirasakan, terutama dalam hal penyerapan air dan pengendalian suhu perkotaan," lanjut Wahyu Eka.

Menurut Walhi Jatim, penyebab utama banjir di Kota Malang bukan semata-mata karena sistem drainase yang kurang optimal, tetapi lebih disebabkan oleh buruknya tata kelola ruang dan minimnya kawasan resapan air.

Berdasarkan kajian Aliansi Selamatkan Malang Raya, Kota Malang hanya memiliki sekitar 17,73% Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari total luas wilayahnya. Padahal, sesuai ketentuan, minimal 20% dari luas kota seharusnya dialokasikan untuk RTH. Bahkan, dari angka yang ada, sebagian besar RTH bukan dalam bentuk hutan kota atau lahan resapan alami, melainkan taman kota, kebun bibit, lapangan olahraga, hingga monumen kota.

Situasi ini semakin diperparah dengan masifnya pembangunan apartemen, perumahan, dan kawasan komersial di sempadan sungai, yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air. Walhi menilai, selama tata kelola ruang tidak diperbaiki, banjir akan terus menjadi permasalahan tahunan di Kota Malang, terlepas dari proyek drainase yang terus digencarkan pemerintah.

"Pembangunan yang mengorbankan lahan resapan hanya akan memperburuk kondisi. Pemerintah Kota Malang harus melihat masalah ini secara lebih menyeluruh dan tidak sekadar mengandalkan proyek drainase yang dari tahun ke tahun terbukti tidak efektif," ujar Wahyu Eka.

Dalam surat terbukanya, Walhi Jatim menegaskan bahwa proyek drainase yang selama ini menjadi andalan pemerintah dalam menangani banjir di Malang perlu diaudit secara menyeluruh. Mereka menduga ada pengelolaan anggaran yang tidak transparan dalam proyek-proyek serupa yang telah berjalan bertahun-tahun tanpa hasil signifikan.

Selain itu, WALHI mendorong pemerintah untuk mengadopsi pendekatan berbasis alam (nature-based solutions) sebagai solusi jangka panjang. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:

1. Menghentikan penebangan pohon dalam proyek drainase dan mencari alternatif solusi yang tidak merusak ekosistem perkotaan.

2. Meningkatkan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan cara merehabilitasi kawasan sempadan sungai dan menciptakan lebih banyak area hijau yang benar-benar berfungsi sebagai daerah resapan.

3. Melakukan audit terhadap proyek drainase Kota Malang untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran dan menghindari proyek sia-sia yang tidak berdampak nyata dalam mengatasi banjir.

4. Melibatkan masyarakat dan organisasi lingkungan dalam perencanaan tata ruang, agar kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan lingkungan dan kesejahteraan warga.

WALHI menegaskan bahwa kebijakan tata kota yang tidak berbasis ekologi hanya akan membawa bencana bagi warganya di masa mendatang. Oleh karena itu, mereka mengajak masyarakat Kota Malang untuk aktif mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan lingkungan dan hak hidup sehat generasi mendatang.

Dia menyebut, dalam jangka panjang, kebijakan yang tidak mempertimbangkan keseimbangan ekosistem hanya akan meningkatkan risiko bencana, baik banjir maupun krisis lingkungan lainnya. "Kota Malang seharusnya bergerak menuju perencanaan kota yang lebih berkelanjutan, bukan justru mengorbankan pohon dan ruang hijau," tutup Wahyu Eka. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.