TIMES MALANG, MALANG – Minimnya minat masyarakat terhadap sekolah swasta kembali menjadi persoalan tahunan yang menghantui pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Malang. Meski Pemerintah Kota Malang telah melibatkan sekolah swasta dalam jalur domisili tahun ini, kenyataannya jumlah pendaftar yang memilih SMP swasta masih jauh dari harapan.
Pelaksanaan SPMB 2025 jenjang SMP resmi ditutup pada 6 Juli 2025, dengan jalur domisili yang digelar secara bersamaan untuk SMP negeri dan swasta pada 5–6 Juli. Namun, hasilnya menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Pantauan Disdikbud Kota Malang, hanya 39 siswa yang mendaftar ke SMP swasta melalui jalur tersebut.
“Kalau dipersentase, mungkin hanya 0,01 persen dari total seluruh pendaftar yang mendaftar ke SMP swasta maupun negeri,” ujar Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Muflikh Adhim.
Meski begitu, bukan berarti hanya 39 lulusan SD di Kota Malang yang mendaftar ke SMP swasta. Kebanyakan dari mereka melakukan pendaftaran langsung ke sekolah tanpa menggunakan alur pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah.
Fenomena ini bukan hal baru. Setiap tahun, sekolah swasta di Kota Malang harus berjibaku mencari siswa di tengah dominasi sekolah negeri yang selalu menjadi pilihan utama masyarakat.
Menurut Adhim, pihak Disdikbud tidak memiliki kewenangan untuk memaksa siswa mendaftar ke sekolah tertentu. Pilihan sekolah, lanjutnya, sepenuhnya berada di tangan orang tua dan siswa itu sendiri.
“Kami tidak bisa memaksakan. Memilih sekolah itu hak peserta didik dan wali murid. Kami hanya memfasilitasi,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah SMP swasta masih membuka pendaftaran secara offline untuk mengisi pagu yang belum terpenuhi. Namun langkah ini pun dinilai belum cukup ampuh untuk menarik animo masyarakat.
Merespons kondisi ini, Disdikbud Kota Malang berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB, khususnya menyangkut keterlibatan sekolah swasta.
“Kami akan evaluasi secara menyeluruh, termasuk apakah tahun depan SMP swasta kembali diikutkan SPMB atau tidak,” imbuh Adhim.
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menegaskan bahwa memang tidak semua lulusan SD di Kota Malang bisa mendaftar ke SMP Negeri. Hal itu dikarenakan jumlah lulusan SD yang naik ke jenjang SMP jauh lebih banyak menimbang kuota SMP Negeri di Kota Malang.
"Ya sebagian memang harus sekolah di swasta. Dan sebenarnya soal kualitas sekolah swasta juga tidak kalah dengan SMP Negeri," kata dia.
Beberapa tahun terkahir, selalu ada gelombang protes dari para wali murid yang anaknya tidak diterima di SMP Negeri. Pihaknya berharap, tahun ini tidak ada protes serupa, karena SPMB sudah dilakukan sebaik mungkin.
"Sehingga yang belum lolos harapannya bisa legowo dan tetap bisa sekolah di SMP swasta," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |