TIMES MALANG, MALANG – Pemkot Malang resmi memulai pengerjaan tahap awal penataan Pasar Gadang. Penataan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan menertibkan bangunan yang dianggap menyalahi fungsi jalan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, penataan ini bertujuan mengoptimalkan dua jembatan di sekitar kawasan pasar yang selama ini belum digunakan secara maksimal akibat aktivitas perdagangan yang menjalar ke badan jalan.
“Hampir setiap jam terjadi kemacetan karena banyak pedagang yang menempati area jalan yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk berjualan,” ujar Wahyu, Rabu (9/7/2025).
Selain menimbulkan kemacetan, Wahyu juga mengungkapkan bahwa limbah dari pedagang, khususnya pedagang ikan, kerap mencemari jalan. Padahal, perawatan jalan dilakukan rutin setiap tahun, namun belum menyentuh akar persoalan.
Pada tahap awal ini, Pemkot Malang membongkar bangunan kantor UPT Pasar Gadang karena dinilai tidak sesuai peruntukan. Selain itu, 686 lapak akan ditertibkan dan para pedagang akan direlokasi ke area di sebelah selatan pasar.
“Awalnya pedagang menolak direlokasi karena wacana pemindahan ke Terminal Hamid Rusdi. Tapi setelah disepakati pindah ke selatan Pasar Gadang, mereka bersedia,” ungkapnya.
Proses relokasi ditargetkan rampung dalam waktu satu hingga tiga bulan. Selama masa relokasi, pedagang akan menempati lokasi baru selama tiga tahun, sembari Pemkot menyelesaikan pembenahan permanen di kawasan pasar.
“Sore ini atau besok mereka mulai melakukan pembongkaran secara mandiri. Kami harap dengan penataan ini, arus lalu lintas lancar dan jembatan yang puluhan tahun tidak termanfaatkan bisa difungsikan maksimal,” tandasnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |