TIMES MALANG, MALANG – Gusti Ayu Dewanti atau biasa dikenal Dea OnlyFans baru saja ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022) kemarin.
Dea yang menginap di sebuah kos di Kota Malang, ternyata baru saja menempati penginapan tersebut sekitar 10 hari.
Saat TIMES Indonesia menelusuri lokasi penangkapan pada Jumat (25/3/2022), ternyata berada di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Saat ditemui, Ketua RW sekitar berinisial D yang tak mau disebutkan titik lokasinya, membenarkan penangkapan Dea OnlyFans terjadi sekitar pukul 15.00 WIB kemarin sore.
"Iya kemarin sore jam 3-an lah ya," ujar D kepada awak media, Jumat (25/3/2022).
Diketahui, lokasi penginapan yang berada di ujung gang tersebut baru saja beroperasi sekitar 6 bulan lamanya. Penginapan tersebut lebih kebanyakan untuk bulanan dengan harga sekitar Rp2,5 jutaan.
"Itu kos perempuan sama pasutri ya. Ini baru beroperasi 6 bulanan," ungkapnya.
Kronologi penangkapan Dea, lanjut D, awalnya pihak kepolisian berpakaian preman datang menemui salah satu RT setempat untuk meminta izin dan ikut dalam proses penangkapan.
D yang rumahnya berada tepat di depan lokasi penangkapan, akhirnya ikut dalam proses penangkapan Dea yang saat itu diketahui sedang tidur di dalam kamar kosnya.
"Awalnya izin ke pak RT. Terus rumah saya kan persis di depan pas lihat ya sudah ke depan. Yang dibawa cuma satu (Dea). Kalau polisi banyak, saya gak tahu juga karena gak ada yang berseragam ya," tuturnya.
"Polisi nyampaikan mau ada penangkapan. Katanya pelanggaran UU ITE. Kalau aktivitas dia (Dea) saya gak tahu detail ya," imbuhnya.
Akan tetapi, D menegaskan bahwa pihaknya tak mau lokasi tepat penangakapan Dea disebarluaskan. Hal itu dikarenakan, menjadi sebuah aib bagi lingkungan sekitarnya.
"Apalagi kan depan sekolah ini (lokasi penginapan Dea di Malang)," tegasnya.
Sementara itu, saat TIMES Indonesia bertemu oleh salah satu penjaga yang enggan disebut namanya, menjelaskan bahwa Dea menginap di lokasi tersebut untuk satu bulan lamanya.
Diketahui, penginapan atau kos yang berkonsep harian dan bulanan tersebut memiliki setidaknya 16 kamar di kawasan Kecamatan Blimbing Malang.
Lalu, saat penangkapan, ada beberapa barang bukti (BB) yang dibawa oleh pihak kepolisian. Akan tetapi seperti pakaian, kosmetik hingga kendaraan milik Dea masih berada di penginapan hingga saat ini.
"Dia juga diantar mamanya kalau gak salah (waktu baru tiba dipenginapan tersebut)," katanya.
Saat hendak diamankan, diketahui Dea sedang tidur. Dea pun juga mengenakan piama atau baju tidur saat di ruangannya. "Iya dia waktu tidur itu bang pas ada polisi itu," imbuhnya.
Sebagai informasi, Dea OnlyFans ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait konten pornografi.
Dea juga sempat viral saat diundang dalam podcast Youtube Deddy Corbuzier.
Disebutkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis penangkapan tersebut bermula dari patroli siber yang menemukan dirinya aktif menjual foto berkonten pornografi di situs website OnlyFans.
Saat ini, Dea OnlyFans sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara langsung.
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Faizal R Arief |