TIMES MALANG, MALANG – Tim Penjinak Bom Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pemusnahan sebuah bom jenis Aircraft aktif sisa peninggalan perang di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (15/7/2024).
Polisi melakukan pengamanan lokasi selama proses pemusnahan, untuk memastikan tidak ada warga berada di dalam radius aman saat pelaksanaan disposal (pemusnahan).
"Kami melakukan pengamanan proses disposal bom sisa perang yang ditemukan di Kecamatan Jabung. Pemusnahan dilakukan oleh tim Gegana Satbrimobda Polda Jatim,” kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Bom pesawat tersebut sebelumnya ditemukan oleh seorang warga, di aliran Sungai Dusun Krajan, Desa Jabung, sehari sebelumnya. Spesifikasi bom, tertulis angka tahun 1918, dengan ukuran panjang 90 sentimeter, diameter 18 sentimeter, dan berat 45 kilogram.
Diungkapkan Ipda Dicka, pemusnahan bom tersebut dilakukan dengan cara disposal, sesuai prosedur standar pada pemusnahan bom. Prosesnya, dilakukan di lahan kosong Dusun Busu, Desa Slampangrejo, Kecamatan Jabung, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sebelum pemusnahan, telah dilakukan sterilisasi dan imbauan kepada warga sekitar agar menjauh dari radius berbahaya. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena harus dilakukan disposal atau pencerai-beraian bom tersebut," terangnya.
Menurut Ipda Dicka, benda berbahaya tersebut ditemukan Slamet Munajat (43), warga Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, pada Minggu (14/7). Saat itu, Slamet sedang menyusuri aliran Sungai Dusun Krajan untuk mencari besi bekas.
Sekitar pukul 15.30 WIB, metal detector yang digunakan Slamet berbunyi, menandakan terdapat logam di dasar sungai yang dangkal. Setelah diperiksa, ditemukan sebuah benda besar yang diduga sebagai bom.
Mengetahui benda tersebut berbahaya, Slamet segera melapor ke pihak kepolisian. Polsek Jabung yang menerima laporan langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan, dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimobda Polda Jatim.
Saat pengambilan bom aktif ini, tim penjinak bom harus menuruni sungai yang berada beberapa meter di bawah tepi jalan.
"Segera dilakukan pengamanan di lokasi untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan,” jelas Ipda Dicka.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan benda-benda peledak serupa. Jika menemukan benda seperti bom, lanjutnya, dilarang menyentuh, melempar, menekan, ataupun menggesek benda temuan tersebut karena dapat memicu ledakan. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |