https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Dua Pekan Operasi Patuh Semeru, Polresta Malang Kota Tindak 9 Ribu Pelanggar

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:58
Dua Pekan Operasi Patuh Semeru, Polresta Malang Kota Tindak 9 Ribu Pelanggar Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno saat ditemui awak media. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANGPolresta Malang Kota selesai menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 yang diselenggarakan sejak Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024).

Setidaknya, dalam dua pekan Polresta Malang Kota berhasil menindak 9.568 pelanggar dengan sasaran, yakni tak mengenakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pengemudi mobil tak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang dan melawan arus.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, angka pelanggaran ini menurun dibandingkan tahun 2023 lalu.

Dimana, di tahun 2023 lalu sebanyak 10.510 pelanggar ditindak. Tak hanya itu, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi juga mengalami penurunan.

"Saat ini tercatat ada 7 laporan kecelakaan atau turun sebanyak 70 persen. Dibandingkan tahun 2023, tercatat ada 23 laporan kecelakaan," ujar Aris, Selasa (30/7/2024).

Hal yang sama juga terjadi pada penindakan pelanggaran berbasis tilang elektronik yang menurun di tahun 2024 ini.

"Saat tahun 2023 ada 1.369 pelanggar tecapture E-TLE Mobile dan saat ini ada 646 pelanggar atau turun 53 persen," ungkapnya.

Sedangkan, untuk penindakan menggunakan E-TLE statis, sebanyak 1.847 pelanggar telah ditindak.

"Kalau tahun 2023 lalu belum kita gunakan E-TLE statis," imbuhnya.

Disisi lain, dalam Operasi Patuh Semeru 2024, Polresta Malang Kota melalui Satlantas Polresta Malang Kota masih menerapkan tilang manual. Hal ini dilakukan lebih difokuskan dalam penindakan kendaraan yang tak menggunakan nopol dan knalpot brong.

"Tahun ini ada 263 pelanggar atau naik 364 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya 59 pelanggar," katanya.

Dengan banyaknya jumlah pelanggar, Aris menyebut bahwa pelanggar yang tak menggunakan helm dan berkendara dibawah umur masih mendominasi pelanggaran.

"Dua jenis pelanggaran itu itu menjadi perhatian kami. Kami akan kerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada di Kota Malang maupun dinas terkait untuk melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas sekaligus memberikan imbauan larangan berkendara dibawah umur," ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.