https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Operasi Zebra Semeru 2025, Lebih dari 103 Ribu Pelanggar Tertangkap ETLE Polres Malang

Senin, 01 Desember 2025 - 16:25
Operasi Zebra Semeru 2025, Lebih dari 103 Ribu Pelanggar Tertangkap ETLE Polres Malang Jajaran Satlantas Polres Malang saat menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 yang menekankan keselamatan berkendara, yang berakhir kemarin. (Foto: Polres Malang)

TIMES MALANG, MALANG – Penindakan berbasis teknologi sangat signifikan dalam Operasi Zebra Semeru 2025 di Kabupaten Malang. Satlantas Polres Malang mencatat, melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 103.132 kasus. 

Selain itu, tercatat 2.230 pelanggar berhasil terjaring dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile selama operasi berlangsung 17–30 November 2025. Tercatat pula, ratusan ribu pelanggar diberikan teguran langsung di lapangan. 

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK atau SIM, melanggar lampu merah, dan rambu lalu lintas. Banyak ditemukan pula kendaraan tanpa pelat nomor maupun tidak menggunakan sabuk keselamatan

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan, penindakan dilakukan untuk menekan angka pelanggaran yang berisiko pada keselamatan berkendara. 

“Pelanggaran kecil bisa memicu kecelakaan besar. Karena itu kami bertindak tegas namun tetap humanis, demi keselamatan semua masyarakat,” ujar AKBP Danang, Senin (1/12/2025).

Pelanggaran terbanyak lainnya adalah tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi, hingga pelanggaran rambu seperti menerobos lampu merah. 

“Fokus kami pada pelanggaran yang berpotensi fatal. Kami ingin memastikan masyarakat pulang ke rumah dengan selamat,” tegas Kapolres Malang. 

Sementara itu, Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, mayoritas pelanggaran yang terekam ETLE mobile adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara. 

Selain itu, pelanggaran marka jalan dan kewajiban membawa kelengkapan surat juga banyak ditemukan.

AKP Chelvin menyatakan, pemanfaatan ETLE ini untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar saat berada di jalan. Sehingga, proses penegakan hukum bagi pelanggar tertib lalu lintas lebih transparan.

"Tetapi penegakan hukum lebih objektif karena (ETLE) berbasis bukti digital,” tandasnya. 

Ia menambahkan, penindakan melalui kamera tilang cerdas lebih efektif menindak pelanggar yang kerap menghindar ketika ada petugas.

Secara keseluruhan, selama Operasi Zebra Semeru 2025 di Kabupaten Malang terdapat lebih dari 103 ribu pelanggar yang ditindak, dengan persentase terbesar teguran langsung. 

Namun, Chelvin menegaskan, angka tersebut bukan sekadar statistik penegakan hukum, melainkan indikator rendahnya disiplin berlalu lintas yang perlu terus diperbaiki.

“Tujuan utama kami adalah menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban. Kepatuhan itu yang terpenting, karena menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Meski operasi telah berakhir, polisi memastikan ETLE akan terus dioptimalkan sebagai sistem utama penindakan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malang. Satlantas juga akan terus memperluas jangkauan perangkat kamera untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.