1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Bea Cukai Malang
Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal yang melintasi wilayah pengawasannya.
MALANG – Belum genap 24 jam sejak penindakan sebelumnya, Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal yang melintasi wilayah pengawasannya. Keberhasilan ini menegaskan komitmen aparat dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Malang, Johan Pandores mengatakan, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, tim menerima informasi adanya truk putih yang diduga mengangkut rokok ilegal dan akan melintasi wilayah Kabupaten Malang.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan patroli darat dan pemantauan intensif di jalur perbatasan Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil penyisiran dan analisis profil kendaraan, petugas menemukan truk mencurigakan di wilayah Pakis yang bergerak menuju Turen.
Tim kemudian melakukan pengejaran terukur dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan KH Wahid Hasyim, Bokor, Pagedangan, Kecamatan Turen, sekitar pukul 20.45 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, truk tersebut kedapatan mengangkut BKC hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Marbol dan Nexus tanpa dilekati pita cukai.
“Total barang bukti mencapai 94 karton atau setara 74.200 bungkus dengan jumlah 1.484.000 batang rokok ilegal,” ujar Johan, Rabu (25/2/2026).
Atas penindakan ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1.107.064.000, dengan total nilai barang sekitar Rp2.203.740.000.
“Nilai tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, peningkatan layanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Johan menegaskan, pihaknya akan terus konsisten memberantas peredaran rokok ilegal. Bea Cukai Malang juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mendistribusikan rokok ilegal serta aktif melaporkan dugaan pelanggaran di bidang cukai.
“Kami imbau masyarakat aktif lapor dan mau bersama sama memberantas rokok ilegal,” ucapnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




