TIMES MALANG, MALANG – Di tengah hiruk-pikuk zaman digital yang serba cepat, profesi notaris kerap terlihat seperti bangunan tua yang berdiri tenang di antara gedung-gedung kaca startup dan kantor kreatif. Ia tidak riuh, tidak viral, dan jarang jadi bahan obrolan media sosial.
Namun justru di sanalah letak kekuatannya: notaris adalah penjaga sunyi peradaban hukum, penulis tak terlihat dari ribuan perjanjian yang menentukan arah hidup banyak orang.
Di tangan notaris, mimpi bisnis mendapat akta lahir, warisan memperoleh kepastian, konflik menemukan batas, dan keadilan mendapat bentuk tertulis. Tanpa mereka, hukum hanya akan menjadi kumpulan niat baik tanpa bukti, dan janji tinggal suara yang mudah menguap. Profesi ini bukan sekadar soal tanda tangan dan cap basah, melainkan soal kepercayaan publik yang dititipkan dalam lembaran kertas.
Bagi generasi muda, kenotariatan sering dipandang sebagai jalur karier yang panjang, mahal, dan melelahkan. Pendidikan berlapis, magang berbulan-bulan, ujian berulang, serta modal awal yang tidak kecil menjadi pagar tinggi yang menguji kesabaran.
Namun justru di situlah kualitas profesi ini ditempa. Notaris tidak dilahirkan dari jalan pintas, tetapi dari ketekunan panjang yang mengajarkan bahwa hukum bukan arena sulap, melainkan disiplin yang menuntut presisi dan etika.
Di era ketika banyak orang tergoda pada kekayaan instan, notaris berdiri sebagai profesi yang mengajarkan nilai berbeda: reputasi lebih mahal dari honorarium, dan integritas lebih berharga dari proyek besar. Sekali nama tercoreng, ribuan akta yang pernah dibuat ikut kehilangan makna. Sekali kepercayaan runtuh, kantor megah pun berubah menjadi bangunan tanpa ruh.
Karena itu, kenotariatan sejatinya adalah sekolah karakter. Ia melatih kesabaran menghadapi klien yang emosional, ketelitian membaca pasal demi pasal, dan keberanian berkata “tidak” ketika diminta melanggar hukum. Tidak semua profesi mengajarkan seni menolak dengan santun, namun notaris justru hidup dari kemampuan itu: menjaga jarak dari godaan, sekaligus dekat dengan nilai.
Di sinilah generasi muda menemukan tantangan sekaligus panggilan. Dunia hukum Indonesia masih menghadapi banyak persoalan: mafia tanah, pemalsuan dokumen, perjanjian fiktif, hingga manipulasi akta untuk kejahatan ekonomi.
Dalam peta masalah sebesar itu, notaris bukan penonton. Ia adalah gerbang pertama yang menentukan apakah sebuah transaksi lahir sebagai kesepakatan sah atau benih sengketa.
Notaris muda yang berintegritas ibarat benteng kecil di tengah kota yang rawan diserbu kepentingan. Mereka mungkin tidak mengubah dunia dalam semalam, tetapi setiap akta yang jujur adalah batu bata bagi bangunan hukum yang lebih sehat. Setiap penolakan terhadap praktik kotor adalah pesan sunyi bahwa hukum masih memiliki penjaga.
Tentu, kompetensi tidak kalah penting. Integritas tanpa kecakapan hanya akan menjadi niat baik yang rapuh. Notaris masa depan dituntut bukan hanya menguasai hukum perdata, tetapi juga memahami teknologi, transaksi digital, hukum siber, dan dinamika bisnis modern. Akta elektronik, tanda tangan digital, serta transaksi lintas negara adalah medan baru yang membutuhkan kecerdasan adaptif.
Generasi muda tidak cukup hanya menghafal undang-undang; mereka harus membaca perubahan zaman. Dunia bergerak cepat, dan hukum sering tertinggal. Notaris yang mampu menjembatani keduanya akan menjadi figur strategis: menjaga nilai lama sambil membuka pintu masa depan.
Lebih dari itu, profesi ini menawarkan makna yang jarang disadari: menjadi saksi lahirnya kepercayaan. Ketika dua pihak berseteru dan akhirnya sepakat, notaris hadir sebagai penulis rekonsiliasi. Ketika keluarga membagi warisan tanpa pertengkaran, notaris adalah arsitek kedamaian. Ketika usaha kecil berubah menjadi perusahaan besar, notaris menulis bab pertama sejarahnya.
Di tengah budaya kerja yang sering memuja popularitas, kenotariatan justru mengajarkan keindahan menjadi penting tanpa harus terkenal. Ia mengajarkan bahwa keberhasilan tidak selalu berbunyi keras; kadang ia hadir dalam ketenangan, dalam map-map dokumen yang tersusun rapi, dalam kepercayaan klien yang datang kembali tanpa banyak bicara.
Bagi generasi muda yang mencari karier dengan makna, kenotariatan bukan sekadar profesi, melainkan jalan pengabdian intelektual dan moral. Ia menuntut kepala yang jernih dan hati yang teguh. Ia tidak menjanjikan kemewahan instan, tetapi menawarkan kehormatan jangka panjang.
Bangsa ini tidak hanya membutuhkan pengusaha cerdas dan politisi berani, tetapi juga notaris yang bersih dan kompeten. Sebab hukum yang kuat tidak dibangun hanya di ruang sidang, tetapi juga di meja kerja kecil tempat sebuah akta ditandatangani dengan tinta dan tanggung jawab.
Dan jika generasi muda ingin meninggalkan jejak yang lebih dalam dari sekadar nama di kartu nama, mungkin menjadi notaris yang jujur adalah salah satu cara paling sunyi, tetapi paling berarti, untuk menulis masa depan Indonesia.
***
*) Oleh : Bellani Nurhaliza Dyasti, SH., Praktisi Hukum.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |