https://malang.times.co.id/
Opini

Perkembangan Digipay Satu di Tengah Gempuran Teknologi Aplikasi

Senin, 05 Mei 2025 - 10:55
Perkembangan Digipay Satu di Tengah Gempuran Teknologi Aplikasi Amalia Arum Wijayanti, Pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Buntok

TIMES MALANG, JAKARTA – Perkembangan teknologi digital yang kian pesat telah merambah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam konteks ini, Kementerian Keuangan turut beradaptasi dengan menghadirkan inovasi melalui Digipay Satu, sebuah aplikasi marketplace pemerintah yang mendukung transaksi belanja satuan kerja secara digital dan terintegrasi.

Digipay Satu secara resmi dirilis pada 1 Maret 2023 oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Aplikasi ini menggantikan versi sebelumnya Digipay 002 (BRI), Digipay 008 (Mandiri), dan Digipay009 (BNI) dan mulai diimplementasikan penuh per 1 April 2023. Digipay hadir untuk menjawab kebutuhan akan sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Sebagai marketplace pemerintah, Digipay membawa banyak manfaat: efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara, mendukung digitalisasi UMKM, meminimalkan risiko moral hazard melalui transparansi transaksi, serta meningkatkan layanan publik yang lebih cepat dan responsif. Digipay juga selaras dengan arah kebijakan pemerintah untuk mendorong belanja negara secara cashless.

Pada awal 2025, Digipay meluncurkan versi terbarunya: Digipay Satu versi 2.0, yang mengusung fitur interkoneksi langsung dengan aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi). Integrasi ini menjadikan pengelolaan keuangan semakin terpadu, terutama dalam hal efisiensi proses, akurasi data, dan konsistensi informasi antar sistem.

Sebelumnya, pencatatan belanja melalui Digipay dilakukan secara terpisah dari SAKTI, sehingga bendahara harus mencatat BAST secara manual. Dengan Digipay 2.0, proses ini menjadi otomatis: setiap transaksi pembelian langsung membentuk BAST dan memotong pagu DIPA satuan kerja secara real time. Ini tentu menghemat waktu dan mengurangi potensi kesalahan administrasi.

Selain itu, pembaruan penting lainnya dari Digipay 2.0 meliputi: Pertama, Informasi sisa pagu anggaran secara real time. Jika sebelumnya informasi ini baru dapat diakses dalam waktu satu hari, kini tersedia secara langsung saat dibutuhkan.

Kedua, Penarikan data Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) secara otomatis dari SAKTI. Saat terjadi pergantian PPK, data pengguna baru langsung terintegrasi tanpa perlu input ulang.

Ketiga, Fitur invoice yang lebih lengkap. Digipay kini dilengkapi dengan menu detail invoice bagi vendor dan opsi cetak invoice untuk keperluan KKP, memudahkan bendahara dalam pertanggungjawaban dan dokumentasi.

Keempat, Penambahan peran Bendahara Pengeluaran Pembantu. Fitur ini mengakomodasi satuan kerja yang memiliki lebih dari satu bendahara operasional.

Kelima, Penyesuaian format NPWP dari 15 menjadi 16 digit. Menyesuaikan dengan kebijakan terbaru dalam penyederhanaan identifikasi wajib pajak.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa Digipay tidak sekadar bertransformasi sebagai aplikasi, tetapi juga sebagai instrumen strategis pemerintah dalam mendukung ekosistem pengadaan yang lebih modern dan adaptif. 

Dengan menyelaraskan teknologi, kebijakan, dan kebutuhan pengguna, Digipay menempatkan dirinya sejajar dengan marketplace komersial lainnya dalam hal inovasi dan kenyamanan.

Di tengah gempuran teknologi dan tren digitalisasi, kehadiran Digipay menjadi bukti bahwa birokrasi pun bisa agile, responsif, dan progresif. Dengan terus mengakomodasi masukan dari pengguna serta mendukung kebijakan nasional.

Digipay diharapkan dapat menjadi tulang punggung pengelolaan keuangan negara yang efektif dan berkelanjutan-serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui digitalisasi UMKM. (*)

***

*) Oleh : Amalia Arum Wijayanti, Pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Buntok.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

 

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.