https://malang.times.co.id/
Opini

Mendukung Penerapan Kurikulum Coding dan AI di Dunia Pendidikan

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:04
Mendukung Penerapan Kurikulum Coding dan AI di Dunia Pendidikan Mubasyier Fatah, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) dan Pelaku Industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

TIMES MALANG, JAKARTA – Melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah akan menerapkan mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) ke dalam kurikulum pelajaran tingkat SD hingga SMK/SMA pada tahun ajaran 2025/2026 mendatang.

Menurut Menteri Prof. Abdul Mu’ti menerapkan kurikulum mapel Coding dan AI akan mengacuh pada kemampuan sekolah dan anak. Menteri menjelaskan bahwa mata pelajaran pilihan coding dan AI, hanya akan diberlakukan di sekolah yang sudah memiliki sarana yang mampu mendukung pelaksana proses pembelajaran coding. Menurutnya mata pelajaran coding dan AI membutuhkan peralatan canggih, sarana internet yang memadai.  

Lebih lanjut, menteri Abdul Mu’ti mengakui bahwa, hingga saat ini Kemendikdasmen belum memiliki solusi terkait dukungan fasilitas teknologi untuk membantu sekolah-sekolah yang belum memiliki sarana internet yang belum memadai.

Hingga saat ini menurutnya kementerian sedang mengkaji model dan materi pembelajaran, dari sekolah-sekolah yang telah menerapkan mata pelajaran coding dan AI.

Harapannya, dengan diberlakukan mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar, maka dapat menjadikan anak-anak Indonesia menguasai kecerdasan digital.

Manfaat Kurikulum Bermuatan Coding dan KA dalam Pendidikan

Pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (KA), mahadata (big data), dan Internetof Things (IoT) makin mendominasi berbagai sektor. Digitalisasi telah mengubah cara manusia bekerja, berkomunikasi, dan memecahkan masalah.

Di Bidang pendidikan lahirnya teknologi internet, mengubah bahkan merevolusi proses pembelajaran, yang biasanya menggunakan cara manual. Kini menggunakan teknologi internet of things, maha data dan artificial intelegence.

Tujuan tentunya untuk meningkat kualitas pendidikan dan melahirkan manusia berkualitas. Dengan teknologi digital memberikan setiap anak didik kesempatan yang sama untuk menjadi cerdas.

Setiap anak didik memilik peluang yang sama untuk menghadapi tantangan ini. Sistem Pendidikan hanya perlu memastikan bahwa literasi digital, termasuk pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial, menjadi bagian dari kurikulum.

Melalui digitalisasi kurikulum pendidikan, maka pendidikan bermutu dapat diakses oleh semua peserta didik, baik itu daerah terpencil, terluar dan terbelakang tanpa membedakan latar belakang tertentu. Hadirnya kurikulum yang memuat pembelajaran coding dan kecerdasan Artifisial (KA) merupakan suatu kebutuhan dalam dunia pendidikan Indonesia saat ini.

Penyatuan antara koding dengan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meningkatkan literasi digital dan kemampuan penyelesaian masalah. Namun, merupakan keterampilan esensial yang mencakup berpikir komputasional, pengembangan kecerdasan dalam analisis data, pemahaman terhadap program alogaritma, human-centered mindset, etika KA, design sistem KA, human-centered mindset, teknik KA dan design sistem KA.

Dengan adanya kurikulum coding dan AI, maka peserta didik dapat berpikir komputasional, dan memiliki pola berpikir menyelesaikan masalah secara sistematis terstruktur, efisien. Peserta didik diajarkan untuk melakukan proses dekomposisi (memecah masalah besar menjadi bagian kecil), melalui pendekatan terpola, algoritma, abstraksi. Dengan kurikulum tersebut juga membantu peserta didik memahami dan menangani tantangan digital.

Sehingga melahirkan ekosistem pembelajaran yang inklusif dan berkeadilan. Dengan demikian pendidikan di Indonesia diharapkan tidak hanya mampu mencetak generasi yang berdaya saing tinggi, namun juga secara merata memperoleh akses pendidikan berkualitas.

Urugensi Integrasi Koding dan KA dalam Dunia Pendidkan

Dengan kehadiran Koding dan KA dalam kurikulum pendidikan seiring hadirnya Industri 4.0 dan 5.0, menciptakan harapan akan lahirnya sumber daya manusia unggul dengan pemahaman dan keterampilan digital yang kuat.

Melalui kesadaran akan literasi digital dan memiliki kemampuan di bidang teknologi digital yang mempuni, maka generasi muda akan tidak akan menghadapi kesulitan dalam bersaing di dunia kerja yang berbasis teknologi digital.

Kurikulum pendidikan yang di dalamnya terintegrasi Koding dan KA melahirkan inovator, memberi ruang untuk memenuhi kebutuhan fundamental dalam melahirkan SDM unggul, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan.

Stake holder pendidikan seperti pemerintah, sekolah, industri, dan masyarakat perlu bersinergi untuk membangun ekosistem pendidikan yang nyaman. Ekosistim pendidikan yang dapat mengembangkan diri siswa, meyerap ilmu pengetahuan dan keterampilan digital, dan menjadi inovator teknologi, yang mampu bersaing di tingkat global.

Melalui kurikulum integrasi koding dan KA, diyakini akan mendorong peningkatan literasi digital, melahirkan cara berpikir siswa yang memiliki keterampilan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan pemecahan masalah—keterampilan esensial dalam lingkungan bisnis yang terus berubah.

Melalui kurikulum yang bermuatan coding dan KA, akan memberikan kesempatan bagi semua peserta didik, baik di perkotaan maupun di daerah terpencil, untuk mampu menguasai prinsip dasar teknologi dan menggunakannya sebagai alat pemberdayaan.

Para peserta didik tidak hanya menjadi pengguna teknologi, mereka akan berperan sebagai inovator yang menciptakan solusi bagi tantangan di lingkungan pekerjaan kelak.

Dengan adanya pembelajaran coding dan KA, maka akan tercapai  tujuan dari pendidikan yang berkualitas. Dimana tidak hanya berfokus pada penguasaan teknologi, namun mempelajari kesadaran etis dalam penggunaannya.

Dan itu merupakan kerangka etis bagi KA untuk menjadi sistem otomatisasi yang dapat mendorong siswa untuk mempelajari berbagai hal tentang digital seperti algoritma, keamanan data, dan dampak sosial yang lebih luas secara etis.

Sebagai bagaian dari kurikulum pendidikan pembelajaran koding dan KA perlu dilengkapi dengan pendidikan etika digital.

Tujuannya agar peserta didik tidak hanya memiliki keterampilan teknis, namun memiliki kesadaran etis ketika suatu saat berada di dunia kerja.

Melalui etika digital, maka kurikulum yang disajikan akan bermutu, menjadi bekal bagi setiap peseta didik memiliki kemampuan bersaing dan berkontribusi dalam dunia yang makin terdigitalisasi dengan kesadaran etis.

Arah Kebijakan Pembelajaran Koding dan KA

Sejatinya rumusan kebijakan pembelajaran Koding dan KA disusun untuk mempersiapkan peserta didik memperoleh pengetahuan digital.

Oleh karenanya, maka perencanaan pengembangan kurikulum Koding dan KA ditetapkan berdasarkanUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, dengan menyesuaikan kebutuhan siswa, lingkungan internal dan eksternal yang mempengaruhi, dan sasaran pembelajaran dan penguasaan digital.

Dimana perencanaan, dan pengimplementasiannya mencakup kompetensi yang harus dikuasai peserta didik di setiap jenjang, dari jenjang yang paling dasar SD hingga SMA/SMK. Materi bahan ajar difokuskan pada cara berpikir komputasional, analisis data, literasi digital, etika KA dan algoritma pemrograman.

Dalam penerapan pembelajaran Koding dan KA akan diterapkan melalui intrakurikuler, ekstrakurikuler, kokurikuler, melalui pertimbangan aspek ekonomis,teknis, politis.

Sasaran yang ingin dicapai pemerintah dalam kurikulum ini adalah mengembangkan kompetensi peserta didik. Hal ini, mengacu pada UNESCO ICT Competency Framework for Teachers (2018) dan CSTA K-12 Computer Science Standards (2017) yang menjadi dasar pengembangan kurikulum. Dimana tahapan penguasaan kompetensi dibagi berdasarkan jenjang pendidikan.

Dimulai dari pendidikan dasar dengan titik tumpu pada pemecahan masalah sehari-hari di SD, sampai dengan pembuatan program berbasis teks dan aplikasi KA di SMA dan SMK.

Dalam implemntasinya, pemerintah melalui kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menerapankan pembelajaran Koding dan KA, yang dilakukan melalui beberapa opsi. Opsi pertama sebagai pelajaran wajib, opsi kedua sebagai mata pelajaran pilihan, opsi terakhir terintegrasi dengan mata pelajaran lain.

Dalam kajian akademiknya memaparkan bahwa, pada setiap opsi dibuat berdasarkan pertimbangan terutama terkait beban belajar belajar siswa, Ketersedian sarana dan prasarana, ketersediaan guru.

Dalam kajian akademis tersebut Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menjelaskan bahwa pembelajaran Koding dan KA dapat menggunakan berbagai metode pembelajaran. Diantaranya seperti metode berbasis masalah, pembelajaran inkuiri, pembelajaran berbasisi projek (project-based learning), pembelajaran berbasis internet atau perangkat digital dan gamifikasi.

Dalam pelaksanaan proses pembelajaran media yang digunakan meliputi perangkat digital, modul interaktif, platform digital, dan perangkat nondigital seperti kartu dan papan.

Selain itu dijelaskan pula, untuk kualifikasi dan kompetensi guru merupakan faktor penting lainnya yang dipertimbangkan. Para guru perlu menguasai kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, profisional, etika digital, dan sosial untuk mengajar Koding dan KA secara efektif.

Selanjutnya untuk implementasi kebijakan pembelajaran Koding dan KA dilakukan secara bertahap. Tentunya dimulai dari sekolah-sekolah yang memiliki kesiapan infrastruktur dan tenaga pengajar.

Hal lain menjadi perhatian pemerintah, yakni program bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan guru Program ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas guru dalam mengajar Koding dan KA.

Selain itu, kemitraan multi-stakeholders melibatkan pemerintah, akademisi, dunia industri, NGO/LSM  dan komunitas untuk mendukung implementasi kebijakan ini.

Yang terakhir akan dilakukan pemantauan dan evaluasi dalam rangka menilai proses implementasi dan dampak kebijakan. Tujuannya untuk memastikan peningkatan kemampuan berpikir kritis dan komputasional peserta didik.

Melalui adanya sinergi antara berbagai pihak, maka pembelajaran Koding dan KA diharapkan dapat meningkatkan kualitas siswa, terutama terkait digital skill.

Perlu Dukungan Semua Pihak

Agar pelaksanaan pengitegrasian Coding dan KA dapat terlaksana, maka dibutuhkan dukungan semua stake holder pendidikan. Sebab kebijakan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan manusia Indonesia yang menguasai teknologi digital.

Selain itu, pengintegrasian coding dan KA kedalam kurikulum, merupakan kegiatan terencana yang dilakukan berdasarkan norma etis untuk melahirkan generasi digital yang dapat bersaing di tingkat global. Oleh karenanya diharapkan kebijakan pengitegrasian ini, didukung negara, swasta, dan masyarakat.

Integrasi Coding dan KA ke dalam kurikulum, juga merupakan bagian dari transformasi digital di Indonesia. Integrasi ini tidak bisa berjalan dengan hanya pemerintah sendiri, tentu perlu dukungan dari berbagai pihak lain yang terkait. Pihak-pihak terkait yang memiliki kepentingan dalam dunia pendidikan seperti dunia usaha, masyarakat, para akademisi, dan para insan media.

Selain itu dukungan dan kontribusi para tecnology owner, operator, serta digital application partner dibutuhkan agar dapat menciptakan use cases yang memiliki manfaat bagi kepentingan untuk mendukung investasi infrastruktur.

Dukungan ini tentunya atas kesadaran bahwa, teknologi digital merupakan kunci atas upaya pemulihan dan pemberdayaan di berbagai sektor terutama terhadap sektor perdagangan, sektor perindustrian dan investasi yang inklusif, mendorong peningaktan produktivitas, dan menciptakan potensi ekonomi masa depan, khususnya bagi UMKM dan start-up.

Selain itu, kesadaran bahwa dukungan terhadap pengintegrasian coding dan kecerdasan artificial ini, melahir manusia Indonesia yang dapat menciptakan nilai ekosistem digital kita menjadi sangat tinggi.

Dengan output pendidikan yang lahir dengan kemampuan digital skill tinggi tersebut, maka ekosistem digital dapat mendukung sektor industri dan perdagangan dan sektor-sektor lainnya.

Melalui dukungan dari berbagai pihak, maka pengintegrasian ini dapat berjalan dengan baik.

***

*) Oleh : Mubasyier Fatah, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) dan Pelaku Industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.