TIMES MALANG, MALANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa membukukan kinerja positifnya di pengujung 2025. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Malang ini resmi mengumumkan pembagian deviden, dengan nilai melampaui angka nominatif minimal regulasi.
Berdasarkan laporan keuangan terbaru, Perumda Jasa Yasa telah membukukan Laba Tahun 2024 sebesar Rp 4.001.928.942. Setelah dikurangi kewajiban perpajakan, perusahaan mencatatkan laba bersih di angka Rp 3.001.446.707.
"Kami sudah declare (menyampaikan) deviden sebesar Rp 2 miliar, angka ini sesuai dengan Pakta Integritas, bahkan lebih tinggi dari hitungan normatif dalam Perda, yang hanya Rp 1,65 miliar. Ini bukti bahwa kinerja perusahaan sedang on fire," terang Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Raden Djoni Sujatmiko, kepada TIMES Indonesia, Rabu (24/12/2025).
Tampak keramaian pengunjung Pantai Balekambang yang dikelola Perumda Jasa Yasa, bersamaan perayaan Hari Nyepi pada Maret 2025 lalu. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
Menurut Djoni, pencapaian laba bersih Rp 3 miliar ini sebagai komitmen direksi Perumda Jasa Yasa, dimana bahwa perusahaan memilih memenuhi angka Pakta Integritas dibanding batas minimal Perda.
Jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), dengan kewajiban setor 55 persen, nilai deviden seharusnya di angka sebesar Rp 1.650 miliar.
Namun demikian, kata Djoni, manajemen mengambil langkah berani dengan mematok angka lebih tinggi sesuai Pakta Integritas.
"Per 22 Desember 2025, deviden yang dideklarasikan (Deviden Declare) mencapai angka bulat Rp 2 miliar. Realisasi deviden laba ini sebagai wujud keseriusan manajemen Jasa Yasa dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang," tandasnya.
Djoni menambahkan, capaian laba tersebut berimbas langsung pada besaran setoran ke kas daerah yang nilainya cukup fantastis.
Deviden Disetorkan Akhir Desember 2025
Sesuai mekanisme penyetoran, pembayaran deviden kepada pemegang saham dijadwalkan akan dieksekusi pada 30 Desember 2025. Skema pembayarannya terbagi menjadi dua komponen utama untuk menjaga keseimbangan arus kas.
Djoni merinci, dari total kewajiban setoran Rp 2 miliar itu, sebesar Rp 1.000.000.000 akan disetorkan secara tunai. Sisanya, Rp 1.000.000.000, akan dicatatkan sebagai terhutang, yang tetap menjadi kewajiban perusahaan.
"Kami pastikan Rp 1 miliar tunai siap cair tanggal 30 Desember nanti, sedangkan sisanya tercatat terhutang namun tetap terjamin. Strategi keuangan ini kami ambil agar operasional tetap berjalan kencang sambil tetap memenuhi kewajiban kepada Pemkab Malang," terangnya.
Djoni membeberkan, progres lain juga ditunjukkan dari upaya menekan angka utang lancar. Dimana, dari angka semula Rp 7,7 miliar menjadi Rp 4 miliar di akhir 2024. Sementara utang jangka panjang yang harus menjadi tanggungan sekitar Rp 5,1 miliar.
Untuk diketahui, utang lancar adalah kewajiban keuangan jangka pendek yang harus dibayar dalam waktu kurang dari satu tahun atau dalam siklus operasi normal perusahaan, yang mana yang lebih pendek.

Tujuannya, untuk menunjukkan likuiditas perusahaan, yaitu kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek, dan umumnya dibayar menggunakan aset lancar seperti kas atau piutang.
Pengembangan Usaha dari Penyertaan Modal
Di sisi lain, Perumda Jasa Yasa yang sebelumnya menghadapi tantangan serius sepanjang tahun 2025, tak ingin berjalan di tempat. Perusahaan daerah yang bergerak di bidang pariwisata ini kembali menginvestasikan untuk pengembangan sejumlah destinasi tahun 2026 mendatang.
Di antaranya, Rp 1,5 miliar untuk Unit Pantai Balekambang guna membangun home stay, lobi, dan kafe resto. Selain itu, Unit bisnis Ika Mandiri juga mendapat kucuran Rp 1,5 miliar untuk pembangunan lapangan padel indoor dan kafe.
Destinasi lain seperti Pantai Ngliyep dianggarkan Rp 900 juta untuk camp ground dan resto, sementara Pemandian Metro serta Dewi Sri masing-masing mendapat Rp 400 juta dan Rp 700 juta untuk pembenahan infrastruktur.
"Penyertaan modal yang kami mohonkan adalah sebesar lima miliar rupiah, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026," jelasnya.
Guna memperkuat modal tersebut, kata Djoni, Jasa Yasa juga menyiapkan Investasi Mandiri tahun 2026 sebesar Rp 2.100.000.000 sebagai pendamping. Dana mandiri ini difokuskan pada perbaikan interior home stay di Balekambang, Ika Mandiri, serta pengembangan di Unit Songgoriti sebesar Rp 640 juta.
"Penyertaan modal dan investasi mandiri ini adalah upaya kami untuk tahun 2026. Kami ingin memastikan seluruh aset, mulai Balekambang hingga Songgoriti, memiliki fasilitas terbaik agar pendapatan terus meroket," kata Djoni. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |