https://malang.times.co.id/
Kopi TIMES

Kejahatan Hukum Kerah Putih

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:29
Kejahatan Hukum Kerah Putih Abdul Manan, S.H., Praktisi Hukum

TIMES MALANG, MALANG – Kejahatan kerah putih (white-collar crime) adalah fenomena yang sering kali mengundang perhatian publik di Indonesia. Jenis kejahatan ini biasanya dilakukan oleh individu-individu yang memiliki akses terhadap kekuasaan, seperti pejabat pemerintah, eksekutif perusahaan, atau profesional lain yang memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi. 

Namun, apa yang membuat publik geram adalah kecenderungan vonis ringan yang sering kali dijatuhkan kepada pelaku kejahatan kerah putih, meskipun dampaknya sangat merugikan terhadap negara.

Baru-baru ini Kasus korupsi kembali menjadi sorotan publik, kali ini terkait vonis hukuman penjara 6,5 tahun yang dijatuhkan kepada salah satu seorang pelaku terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015-2022.

Vonis tersebut menuai perdebatan, baik dari sisi hukum maupun keadilan sosial. Lucunya Hukuman yang diberikan terlalu ringan, mengingat skala kerugian yang ditimbulkan. 

Dilansir dari antaranews.com hal yang meringankan pelaku dari hukuman yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum,". Tentunya pertimbangan tersebut membuat masyarakat geleng-geleng, pun termasuk para pakar hukum lainnya.

Vonis 6,5 tahun terlalu ringan jika dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan. Rakyat kecil adalah pihak yang paling menderita akibat tindakan korupsi ini. Korupsi bukan hanya soal angka kerugian negara, tetapi juga tentang dampak sistemiknya. 

Setiap rupiah yang dikorupsi adalah dana yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, atau menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat. Korupsi memperburuk kemiskinan, meningkatkan ketimpangan sosial, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara.

Vonis ringan terhadap pelaku kejahatan kerah putih mencerminkan ketimpangan yang serius dalam sistem hukum. Di satu sisi, masyarakat kecil sering kali menghadapi hukuman berat untuk pelanggaran kecil, seperti pencurian yang dilakukan karena alasan ekonomi. 

Di sisi lain, pelaku kejahatan kerah putih yang merugikan negara hingga miliaran atau bahkan triliunan rupiah, sering kali mendapatkan hukuman yang terasa tidak setimpal dengan kejahatannya. 

Ketimpangan ini memperkuat persepsi bahwa hukum di Indonesia cenderung tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Pelaku kejahatan kerah putih, dengan akses mereka ke sumber daya yang luas, sering kali dapat memanfaatkan celah hukum, koneksi politik, atau bahkan kekuatan finansial untuk meringankan hukuman mereka.

Selain itu, Vonis ringan terhadap pelaku kejahatan kerah putih juga berdampak buruk pada moral masyarakat. Ketika orang-orang melihat bahwa pelaku kejahatan besar bisa "lolos" dengan hukuman ringan, kepercayaan terhadap sistem hukum runtuh. 

Ini menciptakan budaya apatis dan bahkan potensi normalisasi terhadap perilaku korup di berbagai level. Uniknya pelaku kejahatan kerah putih selain di vonis ringan sering kali disertai dengan fasilitas istimewa di penjara, seperti sel mewah atau kemudahan izin keluar. 

Hal ini semakin mempertegas ketidakadilan dalam penegakan hukum. Di sisi lain, masyarakat kecil yang terlibat dalam kasus ringan, seperti pencurian untuk memenuhi kebutuhan dasar, sering kali harus menghadapi hukuman yang jauh lebih berat dan tanpa fasilitas yang memadai.

Penulis berpendapat bahwa Salah satu alasan utama vonis ringan dalam kasus kejahatan kerah putih adalah kompleksitas kejahatan itu sendiri. Kejahatan kerah putih sering kali melibatkan jaringan yang luas, skema keuangan yang rumit, dan bukti yang sulit diperoleh. Hal ini membuat proses hukum menjadi berlarut-larut dan sering kali berakhir dengan kompromi.

Selain itu, pengaruh politik dan ekonomi pelaku kejahatan kerah putih tidak dapat diabaikan. Banyak dari mereka memiliki koneksi yang kuat, baik dengan tokoh politik maupun aparat hukum, yang dapat memengaruhi jalannya persidangan. Korupsi dalam sistem peradilan juga menjadi faktor lain. Ketika aparat penegak hukum terlibat dalam praktik suap atau kolusi, keadilan menjadi sulit ditegakkan.

Vonis ringan terhadap pelaku kejahatan kerah putih terlebih dalam kasus korupsi adalah cerminan nyata dari kelemahan dalam sistem hukum yang harus segera diperbaiki. Kejahatan ini bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi juga tentang pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan dampak yang merugikan banyak orang.

Sistem hukum yang adil adalah fondasi bagi pembangunan masyarakat yang lebih baik. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus ditindak dengan seadil-adilnya berdasarkan hukum yang semestinya, bukan hanya untuk memulihkan kepercayaan publik, tetapi juga untuk memastikan bahwa tidak ada individu atau kelompok yang berada di atas hukum.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: apakah sistem peradilan kita cukup tegas terhadap korupsi? Banyak pihak menyerukan agar hukuman bagi pelaku korupsi diperberat, bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga sebagai peringatan bahwa korupsi adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.

Keadilan yang sejati tidak hanya memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, tetapi juga memberikan harapan kepada masyarakat bahwa hukum dapat melindungi mereka dari kerugian yang disebabkan oleh kejahatan kerah putih. Ini adalah tugas bersama yang membutuhkan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, aparat hukum, maupun masyarakat.

***

*) Oleh : Abdul Manan, S.H., Praktisi Hukum.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta : Hainorrahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.