TIMES MALANG, JAKARTA – Di Tahun 2025, identitas Perempuan Indonesia memiliki tantangan yang semakin kompleks. Perempuan dihadapkan antara modernitas dan tradisi, antara karir dan peran domestik, antara keinginan dan ekspektasi sosial.
Di tahun 2025, perkembangan teknologi dan digitalisasi akan terus berkembang. Sebagai Perempuan Indonesia, Perempuan harus menjadikan tantangan modernitas menjadi peluang untuk memberdayakan sesama Perempuan.
Misalnya, di sektor ekonomi, Perempuan dapat memanfaatkan platform media sosial seperti Facebook, Tik Tok, You Tube dan Instagram dengan membuat konten-kontek yang menarik sehingga dapat mendapatkan income.
Selain itu juga dapat memanfaatkannya untuk memasarkan produk miliknya, sebelumnya produknya hanya memiliki pasar yang sifatnya lokal, maka dengan memanfaatkan media sosial dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Menjadi catatan bagi Perempuan di tahun 2025 ini, kemudahan yang dihadirkan oleh modernisasi jangan sampai menjadi ruang yang justru membuat Perempuan semakin terpuruk. Perempuan harus bijak dan awas serta meningkatkan literasi digital. Sebab Perempuan menjadi sasaran ‘empuk’ kejahatan-kejahatan digital.
Seperti Perempuan yang menjadi korban bully di media sosial, body shaming, penipuan belanja online, penyebaran dan pengancaman dengan memanfaatkan konten-konten yang sifatnya pribadi, hingga tindak pidana perdagangan orang.
Berikutnya, antara karir dan peran domestik. Untuk Perempuan yang saat ini masih berstatus single dan sedang fokus menata karir baik sedang menempuh studi ataupun bekerja pada lingkup professional, akan selalu dihadapkan dengan pertanyaan Kapan menikah?
“Untuk apa memiliki karir tinggi, nantinya akan ada suami yang menafkahi”. “Untuk apa memiliki Pendidikan terlalu tinggi, nanti tidak akan ada laki-laki yang berani untuk menikah denganmu”.
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sudah tidak relevan lagi untuk Perempuan di 2025. Perempuan harus mengejar karirnya, karena untuk membuktikan bahwa Perempuan adalah manusia yang mampu dan berdaya. Ketika menikah, tidak akan membebankan kewajiban nafkah hanya kepada suami, akan tetapi ditanggung bersama-sama.
Perempuan juga jangan takut untuk memiliki Pendidikan setinggi-tingginya, sebab jodoh adalah takdir Tuhan Yang Maha Kuasa. Teruslan tingkatkan value diri, sehingga laki-laki yang akan menjadi jodohmu adalah cerminan dari dirimu.
Perempuan bukan makhluk domestik. Perempuan adalah manusia yang sama-sama diciptakan untuk menjadi khalifah di muka bumi. Peran domestik ataupun public bisa dilakukan oleh laki-laki dan Perempuan.
Dalam kehidupan rumah tangga, Perempuan bukan Pembantu di keluarganya, Perempuan adalah partner bagi laki-lakinya. Peran domestik seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama, suami bersama istri.
Perempuan Indonesia di tahun 2025 harus berani membentuk identitas dirinya yang bukan ditentukan oleh ekspektasi sosial.
Simone de Beauvoir, seorang filsuf eksistensialis dari Prancis, menegaskan pentingnya kebebasan individu perempuan dalam bukunya The Second Sex (1949). De Beauvoir mengemukakan konsep “yang lain” (the Other).
Perempuan sering ditempatkan sebagai “yang lain” dalam masyarakat patriarki dan bahwa status ini membatasi otonomi perempuan. Eksistensialisme feminisme mendorong perempuan untuk tidak hanya menerima identitas yang telah ditentukan, tetapi juga untuk mencari makna hidup di luar batasan-batasan sosial yang mengikat mereka.
Pendapat De Behavior relevan untuk Perempuan Indonesia di Tahun 2025 ini. Teruntuk para perempuan, mari menjadi perempuan yang dimanusiakan.
Perempuan yang membentuk dan menentukan identitas diri masing-masing, menjadi perempuan yang memanfaatkan moderenitas tanpa meinggalkan tradisi, menjadi perempuan karir tanpa terikat pada ranah domestik, menjadi perempuan yang berdaya dan tidak lagi menjadi “yang lain” ataupun the second class. (*)
***
*) Oleh : Suci Ramadhani Putri, MH.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |