TIMES MALANG, MALANG – Sampai hari ini, publik masih bertanya-tanya terkait kapan Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang setelah direnovasi kembali bisa digunakan untuk kompetisi Liga 1.
Pihak pelaksana renovasi Stadion Kanjuruhan, PT Waskita Karya - Brantas Abipraya KSO memastikan, pekerjaan renovasi telah selesai per 31 Desember 2024 lalu.
Pelaksanaan renovasi Stadion Kanjuruhan Malang ini menghabiskan total anggaran Rp357 miliar dari perencanaan awal Rp 331 miliar. Kini, Stadion Kanjuruhan telah diserahterimakan dan masih dalam tanggung jawab pemeliharaan pihak pelaksana renovasi sampai satu tahun ke depan.
Kunjungan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Imam Sugianto, ke Stadion Kanjuruhan, kemarin. (Foto: Humas)
Sebelumnya, sudah dilakukan serah terima Stadion Kanjuruhan dari PT Waskita Karya Abipraya KSO kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur.
Dalam masa perawatan satu tahun ke depan, tanggung jawab pemeliharaan masih berada di tangan kontraktor pelaksana guna memastikan kualitas infrastruktur tetap terjaga.
Kapan rekomendasi resmi kelayakan pemanfaatan Stadion Kanjuruhan diturunkan?
Belum ada konfirmasi resmi, terkait siapa yang nantinya mengeluarkan rekomendasi bahwa Stadion Kanjuruhan pascarenovasi ini benar-benar layak pakai sesuai standarisasi yang berlaku.
Akan tetapi, dalam kaitan ini pihak terkait menyebut bahwa masih harus dilakukan assesmen untuk memastikan Stadion Kanjuruhan layak digunakan, termasuk untuk pertandingan resmi sepak bola.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M. Hidayat menyatakan, banyak item hasil pekerjaan renovasi yang menjadi item pemeriksaan dalam assesmen, untuk memastikan Stadion Kanjuruhan layak dan aman digunakan.
"Sudah dimulai assesmen kelayakan stadion oleh beberapa pihak, dilakukan cek list satu persatu setiap hasil item pekerjaan renovasi. Kapan selesainya, kami berharap secepatnya. Baru kemudian, dilakukan serah terima kepada Pemkab Malang," kata Hidayat, belum lama ini.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Imam Sugianto, melakukan kunjungan ke Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang kemarin, Senin (3/2/2025). Kunjungan Kapolda itu, ingin memastikan kelayakan dan keamanan stadion pascarenovasi, sebelum kembali difungsikan sebagai venue pertandingan Arema FC di Liga 1.
Dalam kunjungan ini, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jatim, jajaran Polres Malang, serta pengurus PSSI dan KONI Kabupaten Malang.
Pelaksana renovasi, PT Waskita - Abipraya KSO, diwakili Manajer Operasional PT Waskita Karya, Vino Teguh Pambudia, juga dari Satuan Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II Jatim, juga mendampingi langsung kunjungan ini.
Kapolda Jatim melihat langsung, mulai lobi utama, ruang ganti pemain, Venue Operation Center & Fire Center (Command Center), juga lapangan utama.
“Inspeksi dilakukan untuk memastikan seluruh aspek keamanan di Stadion Kanjuruhan benar-benar siap sebelum digunakan kembali. Tidak hanya infrastruktur teknis, tetapi juga sistem pengamanan dan manajemen penonton, harus memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Dadang, dalam keterangannya terkait kunjungan ke Stadion Kanjuruhan, kemarin.
Meski demikian, tidak ada penjelasan lebih lanjut, terkait hasil inspeksi yang dilakukan Polda Jatim, berikut rekomendasi untuk pemanfaatannya dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Malang melakukan kunjungan inspeksi ke Stadion Kanjuruhan, Rabu (22/1/2025). Kunjungan anggota dewan ini dIlakukan untuk memastikan sebelum penyerahan kembali ke Pemkab Malang untuk digunakan, kondisi Stadion Kanjuruhan sudah benar-benar layak dan aman.
"Memang sebelum serah terima dan ditempati, harus dipastikan, dicek satu persatu terkait hasil pekerjaan renovasinya. Sehingga, nanti benar-benar dipastikan tidak ada masalah ketika sudah dimanfaatkan," tandas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, saat itu.
Pada Sabtu, 18 Januari 2025, Stadion Kanjuruhan juga mendapatkan peninjauan Menteri Pekerjaan Umum RI (Menteri PU), Dody Hanggodo.
Dalam kunjungannya tersebut, Menteri PU Dody juga memastikan, pekerjaan renovasi harus sesuai standar keamanan dan layak fungsi.
Meski diakui dengan waktu pengerjaan lama dan lebih mahal dibanding biaya renovasi stadion lainnya, Menteri PU memperkirakan kekuatan struktur Stadion Kanjuruhan tahan gempa dan bisa bertahan 30 sampai 40 tahun mendatang.
Disinggung soal serah terima resmi ke Pemkab Malang, Menteri PU menyebut akan diupayakan dalam waktu dekat, maksimal dalam satu bulan ke depan. Dody Hanggodo juga menyampaikan, soal bisa dimanfaatkannya Stadion Kanjuruhan untuk kompetisi Liga ataupun veneu pertandingan internasional, kewenangan rekomendasi itu ada pada PSSI atau kementerian terkait. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |