TIMES MALANG, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan kesiapannya menjaga dana nasabah di bank. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa saat ini LPS memiliki dana cadangan sekitar Rp255 triliun yang siap digunakan untuk menjamin simpanan masyarakat.
Dana jumbo ini diinvestasikan dalam beragam instrumen, mulai dari obligasi pemerintah (rupiah dan dolar) hingga penempatan dalam bentuk tunai, baik konvensional maupun syariah.
"Sebagian kami tempatkan di obligasi, ada juga yang tunai, obligasi dolar, serta obligasi pemerintah, baik konvensional maupun syariah," jelas Purbaya dalam konferensi pers LPS Putih Abu-Abu Financial Festival 2025 di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
Ia menambahkan bahwa jumlah ini dinilai sangat memadai untuk melindungi seluruh simpanan di sektor perbankan Indonesia saat ini.
Cadangan Dana Terus Bertambah
Menariknya, Purbaya memproyeksikan dana cadangan ini akan terus meningkat hingga mencapai Rp270 triliun di akhir tahun. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan sektor finansial yang pesat, tercermin dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terus membaik.
"Dalam lima tahun terakhir, aset LPS tumbuh dua kali lipat, dari sekitar Rp130 triliun menjadi di atas Rp200 triliun," ungkap Purbaya.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pertumbuhan DPK mencapai 4,75 persen secara tahunan (yoy) per Maret 2025, dan LPS memproyeksikan angka ini akan melonjak hingga 6 persen pada akhir 2025. "Ekonomi dan perbankan kita terus tumbuh. DPK rata-rata tumbuh 6 persen, jadi dana kita sangat cukup," tambahnya.
Indonesia Aman dari Krisis Moneter?
Purbaya juga meyakinkan bahwa Indonesia tidak akan menghadapi krisis moneter seperti yang terjadi pada tahun 1997-1998. Keyakinan ini didasari oleh peran aktif LPS sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). KSSK siap memanfaatkan semua instrumen yang tersedia, termasuk sistem peringatan dini (early warning system), untuk mencegah potensi krisis.
"LPS mengembangkan sistem peringatan dini yang memantau ekonomi kita secara detail dari waktu ke waktu, termasuk kondisi perbankan. Jadi, saya rasa kecil kemungkinan kita akan kecolongan," ujar Purbaya.
Selain itu, KSSK rutin mengadakan rapat berkala untuk membahas kondisi moneter, proyeksi ekonomi, dan strategi pemerintah. "Kami akan memanfaatkan semua instrumen di LPS untuk mencegah krisis, termasuk intervensi dini dan melaporkan ke rapat KSSK jika ada ancaman," pungkasnya.
Sebagai informasi, KSSK adalah lembaga koordinasi antar-otoritas keuangan Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Anggotanya terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS. Tugas utama KSSK adalah menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dengan mencegah dan menangani krisis. (*)
Pewarta | : Hendarmono Al Sidarto |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |