TIMES MALANG, MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan Workshop Verifikator Hak Cipta Tingkat Fakultas sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Kegiatan ini diikuti 26 orang dosen dan tenaga kependidikan dosen dan tenaga kependidikan dari berbagai fakultas serta unit di UM, Selasa (6/5/2025).
Workshop ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai konsep dasar hak cipta, tata cara dan prosedur memverifikasi dokumen, serta meningkatkan keterampilan teknis operasionalisasi sistem aplikasi internal pendaftaran hak cipta milik UM melalui Sentra HKI UM.
Hal ini penting mengingat peran verifikator sangat strategis dalam memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen sebelum dikirimkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Penyampaian materi dari narasumber Internal UM kepada Peserta Workshop (Foto: Desti Nur Aini /Universitas Negeri Malang)
Wakil Rektor III UM Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Inovasi, Prof. Dr. Ahmad Munjin Nasih, S.Pd., M.Ag., mengatakan, menjadi komitmen UM sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul dalam pengajaran, tetapi juga berdampak nyata melalui perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual.
“Melalui semangat ‘Kampus Merdeka, Kampus Berdampak’, UM tidak hanya bertujuan unggul dalam pengajaran, tetapi juga menjamin karya dosen dan staf terdaftar dan terlindungi dengan prosedur yang profesional dan terstandarisasi,” ujarnya saat membuka acara.
Selama satu hari penuh, peserta mendapatkan materi dari Tim Direktorat Inovasi khususnya yang membidangi HKI UM, yakni Dr. Desti Nur Aini, S.S., M.Pd., dan Mei Rismawati, S.Pd.
Materi yang disajikan mencakup sesi teori, simulasi verifikasi, hingga praktik langsung penggunaan sistem digital pendaftaran hak cipta untuk civitas akademika UM.
Sesi dokumentasi bersama Wakil Rektor III UM beserta pimpinan dan para peserta Workshop Verifikator. (Foto: Desti Nur Aini /Universitas Negeri Malang)
“Kegiatan ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi terhadap karya-karya sivitas akademika yang patut dilindungi secara hukum,” ungkap salah satu narasumber dalam sesi pelatihan.
Seiring dengan orientasi SDG’s terutama SDG’s 4 yaitu pendidikan berkualitas, kegiatan ini berupaya mendorong sistem pendidikan tinggi untuk mendukung pengembangan kapasitas dosen dan staf pendidikan melalui pelatihan yang relevan dengan tantangan saat ini.
Di sisi lain, kegiatan workshop verifikator hak cipta juga mendukung SDG’s 9 yaitu industri inovasi dan infrastruktur, dengan memasukkan teknologi digital ke dalam sistem perlindungan kekayaan intelektual untuk menciptakan iklim inovasi yang berkelanjutan di lingkungan Universitas Negeri Malang.
Melalui workshop ini, diharapkan para dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UM memiliki bekal pengetahuan dan berintegritas yang kokoh dalam memperkuat manajemen kekayaan intelektual di unit-unit terkait. (*)
Pewarta | : Claresta Faustina Fedora (Magang MBKM) |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |