https://malang.times.co.id/
Pendidikan

25 Guru dan 2 Kepala Sekolah Rakyat Diajukan Pemkot Malang ke Pusat

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:57
25 Guru dan 2 Kepala Sekolah Rakyat Diajukan Pemkot Malang ke Pusat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana. (Dok. TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Sebanyak 25 kandidat guru sekolah rakyat diajukan oleh Pemkot Malang kepada pemerintah pusat. Para pengajar itu akan menjalani seleksi, untuk mengukur kelayakan mereka menjadi guru di sekolah rakyat.

“Untuk guru Sekolah Rakyat sudah kami usulkan ke pemerintah pusat, totalnya 25 orang dan ini untuk SMP,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana.

Tahap awal ini, pengajuan hanya dilakukan untuk guru SMP.  Di Kota Malang, lokasi sekolah rakyat telah ditetapkan berada di gedung Politeknik Kota Malang (Poltekom). Nantinya, sekolah ini akan menampung sekitar 100 siswa, yang dibagi ke dalam empat kelas.

Meski sudah diusulkan, para kandidat tetap harus menjalani tahapan seleksi dari pemerintah pusat. “Sehingga tidak serta merta diusulkan terus tiba-tiba dia menjadi guru, tetapi harus mengikuti seleksi yang ada,” tegas Suwarjana.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan, SR Poltekom membutuhkan 22 orang guru. Mereka adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pra-jabatan, namun belum berstatus sebagai PNS.

“Gurunya itu pegawai baru, dia sudah lulus pendidikan profesi guru (PPG), pra jabatan tetapi belum menjadi pegawai negeri sipil (PNS),” tambah Suwarjana.

Tak hanya guru, dua calon kepala sekolah juga diusulkan oleh Disdikbud. Menurut Suwarjana, keduanya sudah berstatus PNS dan memiliki pengalaman memimpin sekolah.

“Dan sudah berpengalaman menjadi kepala sekolah,” ujarnya.

Selain tenaga pendidik, Disdikbud Kota Malang juga mengusulkan lima orang untuk posisi tata usaha (TU). Namun, dari jumlah tersebut hanya tiga orang yang dibutuhkan untuk mengelola administrasi sekolah.

“Jadi kalau dengan TU itu ada 30 orang yang diusulkan. Kebutuhan untuk TU sekitar tiga orang,” katanya.

Yang menarik, tenaga pendidik dan TU yang lolos seleksi nantinya tidak menjadi bagian dari Kementerian Pendidikan, melainkan akan dinaungi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

“Penggajiannya ikut Kementerian Sosial (Kemensos), bukan (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah),” jelas Suwarjana.

Untuk rencana pembukaan Sekolah Rakyat jenjang SMA, Suwarjana menegaskan bahwa itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Itu menjadi ranah dari pemprov,” tuturnya. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.