https://malang.times.co.id/
Berita

DPRD Kota Malang Tegaskan Pasokan Air Bersih Tak Boleh Dihentikan Sepihak

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:53
DPRD Kota Malang Tegaskan Pasokan Air Bersih Tak Boleh Dihentikan Sepihak Suasana di Sumber Wendit Kabupaten Malang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Menanggapi pernyataan dari DPRD Kabupaten Malang yang meminta agar pasokan air bersih ke Kota Malang dihentikan, Komisi B DPRD Kota Malang menegaskan bahwa hak dasar masyarakat atas akses air bersih harus tetap dijaga. Air bersih dinilai sebagai kebutuhan esensial warga Kota Malang yang tidak boleh dijadikan alat tarik-ulur dalam polemik tarif kompensasi.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, menyatakan bahwa pihaknya memahami keprihatinan DPRD Kabupaten Malang terkait skema kompensasi, namun penyelesaiannya harus dilakukan melalui dialog terbuka, bukan dengan langkah sepihak.

“Kami di Komisi B DPRD Kota Malang menghargai keprihatinan saudara kami di Kabupaten Malang, namun saya tegaskan, air adalah kebutuhan dasar warga Kota yang harus terus terjamin," katanya.

"Jika skema harga yang berjalan saat ini tidak melanggar aturan nasional, maka penyelesaiannya harus melalui dialog yang adil, bukan dengan penghentian sepihak yang berpotensi merugikan masyarakat,” lanjut Bayu Rekso Aji.

Pasokan air bersih dari wilayah Kabupaten Malang ke Kota Malang selama ini berjalan melalui kerja sama antar pemerintah daerah (G to G) yang difasilitasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perjanjian tersebut berlaku hingga akhir tahun 2025 dan menjadi landasan sah hubungan kerja sama tersebut.

“Kerja sama ini adalah kerja sama G to G yang berlaku hingga akhir tahun 2025 ini. Jika memang ada usulan penyesuaian tarif, tentu bisa dibahas bersama. Kami menghargai perjanjian yang sudah disepakati, apalagi perjanjian ini dimediasi langsung oleh KPK, sehingga sudah memiliki dasar yang kuat,” tambahnya.

Komisi B DPRD Kota Malang membuka ruang untuk evaluasi bersama dan penyesuaian tarif, selama dilakukan dengan mengedepankan kepentingan publik dan prinsip keadilan bagi kedua belah pihak. Komisi juga menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang sehat antarpemerintah daerah di wilayah Malang Raya.

“Kami siap duduk bersama, mencari jalan tengah yang terbaik, demi keberlanjutan dan keadilan bagi kedua daerah,” pungkas Bayu.

Komisi B berharap semangat kolaboratif tetap dijaga demi pelayanan air bersih yang berkelanjutan. Pemerintah Kota Malang disebut siap bekerja sama untuk memastikan ketersediaan air bersih tetap terjamin bagi seluruh warga tanpa merugikan pihak lain. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.