TIMES MALANG, MALANG – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Republil Indonesia, Ferry Juliantono menyatakan, pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih se-Indonesia telah rampung keseluruhan.
"Pembentukan 80 ribu Kopdeskel Merah Putih telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Jadi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se Indonesia 100 persen rampung," kata Wamenkop Ferry, di acara penyerahan surat keputusan (SK) pendirian 390 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Malang, di Pendopo Agung Malang, Rabu (25/6/2026).
Ferry menyatakan, rampungnya pembentukan Kopdeskel ini menjadi bukti bahwa seluruh pemerintah daerah, di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta masyarakat sama-sama saling mendukung kesuksesan program tersebut.
"Artinya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor Nomor 9 Tahun 2025 sudah dilaksanakan oleh bapak ibu semua," ujarnya.
Dikatakan Wamenkop, penyelesaian pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini memakan waktu sekitar tiga bulan digulirkannya program tersebut.
"Jadi, mulai instruksi presidennya diterbitkan pada 27 Maret 2025 sampai hari ini atau dalam kurun waktu tiga bulan, 80 ribu kopdeskel sudah terbentuk," ucap Ferry, yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini.
Terkait pengurusan badan hukum kopdeskel, sebut Wamenkop, hingga hari ini tercatat sudah ada 65 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berlegalitas.
Dia optimistis keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di wilayah pedesaan.
Dalam acara penyerahan SK Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Malang oleh Wakil Menteri Koperasi RI tersebut, juga dihadiri Bupati Malang HM Sanusi.
Hadir pula Anggota DPR RI, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang beserta Anggota DPRD Kabupaten Malang, Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Bakorwil III Malang, juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
Bupati Malang Sanusi mengungkapkan, pada tanggal 7 Juni 2025 lalu, seluruh 390 koperasi di Kabupaten Malang telah resmi berbadan hukum. Yakni, terdiri dari 378 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan 12 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Dikatakan, pencapaian ini hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, mulai pemerintah desa dan kelurahan, para penggerak koperasi, hingga pendamping dan fasilitator yang telah melaksanakan proses Musyawarah Desa Khusus, dalam kurun 17 April sampai 13 Mei 2025, sebagai dasar pembentukan koperasi ini.
Tidak hanya penyerahan SK, Bupati Malang juga menyerahkan bibit cabai sejumlah 100 bibit kepada 390 desa se-Kabupaten Malang.
"Saya mengajak seluruh stakeholders untuk terus mengawal keberlanjutan koperasi ini, baik dari aspek manajemen, pelatihan, permodalan, hingga pemanfaatan teknologi digital," tandas Sanusi.
Kolaborasi ini, menurutnya agar koperasi desa dan kelurahan kita tidak hanya berdiri, tetapi juga tumbuh dan berkembang dengan kokoh.
"Banyak peternak dan petani di Kabupaten Malang yang sudah maju, seperti contoh kita bekerja sama dengan peternak domba, ayam kampung, ikan lele dan lain sebagainya," demikian Bupati Malang. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |