TIMES MALANG, MALANG – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menegaskan bahwa memberantas narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) adalah prioritas utama. Ia menyatakan bahwa Zero narkoba di Lapas adalah harga mati dan akan terus gencar melaksanakan upaya untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan begitu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah melakukan serangkaian redistribusi atau pemindahan warga binaan ke beberapa wilayah dengan berbagai tujuan. Hampir 1000 warga binaan dari beberapa wilayah di Indonesia telah dipindahkan ke Lapas-Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan.
Menteri Agus menjelaskan bahwa penentuan Warga Binaan High Risk yang dipindahkan ke Nusakambangan telah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemindahan ini bukan hanya tentang memindahkan fisik seorang warga binaan yang telah dinilai high risk ke lapas yang baru. Tetapi ini tentang upaya menyelamatkan warga binaan lain dari paparan narkoba dan tindakan negatif lainnya," ujar Menteri Agus, Rabu (25/6/2025).
Selain itu, Menteri Agus juga menyebutkan bahwa pembinaan menjadi salah satu alasan urgensinya dilakukan pemindahan. Di Lapas yang lebih tepat, diharapkan perubahan sikap mereka yang lebih baik dan tidak mengulangi kembali kesalahannya.
"Karena tujuan dari Pemasyarakatan adalah tentang pembinaan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat," ungkapnya.
Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa redistribusi warga binaan juga bertujuan untuk menurunkan overcrowding di beberapa Lapas atau Rutan. Over kapasitas rata-rata secara nasional saat ini adalah sekitar 100 persen, namun di banyak lapas, terjadi over kapasitas hingga ratusan persen.
Dalam kesempatan ini, Menteri Agus juga mendorong optimalisasi putusan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba, daripada putusan penjara yang berdampak over loadnya lapas dan rutan.
“Termasuk penerapan Restorative Justice (RJ) pada setiap tahap penegakan hukum, khususnya pada kasus-kasus ringan yang tidak berpotensi merusak rasa keadilan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba di Lapas dan Rutan, Menteri Agus berharap bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan efektif dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
“Dengan ini, kami harap dapat berjalan efektif dan mewujudkan cita-cita tersebut,” ucapnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |