TIMES MALANG, MALANG – Berselang hampir tiga tahun, setelah pada 2022 digelar pertemuan yang diinisiasi Tim Korsupgah KPK antara Bupati Malang HM Sanusi dan Walikota Malang saat itu, Sutiaji, polemik pemanfaatan air bersih dari sumber antara Kabupaten dan Kota Malang kembali muncul.
DPRD Kabupaten Malang kini meminta Pemkab Malang menyetop penjualan air bersih dari sumber air di wilayahnya ke Kota Malang. Hal ini menyusul temuan, bahwa pendapatan Kabupaten Malang dari hasil transaksi pengelolaan air bersih tidak sebanding harga jual air di Kota Malang kepada masyarakat.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menyebut, harga beli air oleh Kota Malang kepada Kabupaten Malang dari Sumber Wendit adalah Rp 200, sedangkan untuk Sumber Pitu hanya Rp 150 rupiah per meter kubik.
Sebaliknya, harga jual kepada warga Kota Malang mulai dari Rp 3.400/meter kubik untuk rumah tangga sampai termahal Rp 14.300 per meter kubik untuk pengguna kalangan industri.
“Ya, wajar kalau kami minta kenaikan, karena di Kota Malang air ini di jual mahal ke warga hingga 17 kali lipat harga beli, semisal dijual murah Saya kira tidak masalah,” ujar Zulham, Selasa (24/6/2025) kemarin.
Karena perbedaan harga jual sangat timpang ini, DPRD Kabupaten Malang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun menjadi penengah konflik air bersih antara Pemkab dan Pemkot Malang.
Zulham meminta dilakukan kajian ulang harga dasar air bersih ini. Dalam praktiknya, diduga Pemkot Malang masih kerap wanprestasi dan ditengarai menjual air bersih lebih mahal dari harga dasar.
Terlebih, dengan pertimbangan fakta bahwa pemasukan daerah yang didapat Kabupaten Malang, jauh tak sebanding dengan keuntungan bisnis air bersih bagi Pemkot Malang melalui Perumda Tugu Tirta.
Polemik Pemanfaatan Air di Meja KPK
Pada 2022 lalu, tepatnya pada Kamis, 27 November 2022, polemik pemanfaatan air baku curah di sumber-sumber mata air, diantaranya Sumberpitu dan Sumber Wendit, harus ditengahi pihak KPK.
Mediasi pemanfaatan air antara Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Tugu Tirta Kota Malang itu dilangsungkan di Gedung KPK di Jakarta. Dihadiri langsung Bupati Malang, HM Sanusi dan Walikota Malang, Sutiaji.
Pertemuan berlangsung sebentar, hanya sekitar 1 jam, dan dipimpin Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Bahtiar Ujang Purmana. Wahyu Hidayat, kini Walikota Malamg, ikut mendampingi Bupati Sanusi, yang saat itu menjabat Sekdakab Malang.
"Ada berita acara yang ditandatangani kedua pihak. Sudah klir. KPK meminta memang harus diikuti dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama). Kami menghormati keputusan KPK ini," ujar Wahyu Hidayat, saat itu.
PKS baru yang disepakati antara Perumda Tirta Kanjuruhan dan Tugu Tirta ini, menurutnya tidak hanya untuk mata air Sumberpitu di Tumpang. Namun, juga berlaku untuk pemanfaatan air di Sumber Wendit, Kecamatan Pakis.
Dalam pertemuan itu disepakati mengenai mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan air di Sumberpitu dan Sumber Wendit. Termasuk, mengatur mengenai beban pengusahaan sumber daya mata air yang dimanfaatkan dan tarif kompensasinya.
Berawal Tunggakan Kompensasi Rp1 Miliar
Seperti diketahui, munculnya polemik pemanfaatan antara Tirta Kanjuruhan dan Tugu Tirta Kota Malang bermula setelah berakhir PKS per November 2021.
Habisnya masa PKS lama ini, menjadikan polemik berkepanjangan atas keharusan pembayaran kompensasi oleh Pihak Tugu Tirta Kota Malang. Dimana, Tirta Kanjuruhan diminta tetap menyelesaikan pembayaran baku air yang diambilnya kepada pelanggan, yang terakumulasi hingga lebih dari Rp 1 miliar.
Sementara itu, Direktur Utama Tugu Tirta Kota Malang saat itu, Nor Muhlas menyatakan, tidak ada polemik terkait pemanfaatan air dari Sumberpitu. Terlebih, katanya, setelah adanya pertemuan yang difasilitasi sebelumnya pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Surabaya.
Terkait komitmen pembayaran pemanfaatan baku air oleh Kota Malang dan penandatanganan PKS baru, pihak Tugu Tirta juga sempat meminta pendampingan hukum (legal assistance) dari Kejati Jawa Timur. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |