Minim Murid Bukan Minim Kualitas, Potret SDN 3 Krebet Malang di Tengah Wacana Merger Sekolah
TIMES Malang/Bupati Malang HM Sanusi saat meninjau salah satu kelas di SDN 3 Krebet yang hanya berisi 3 orang siswa, Kamis (5/2/2026). (FOTO: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

Minim Murid Bukan Minim Kualitas, Potret SDN 3 Krebet Malang di Tengah Wacana Merger Sekolah

SDN 3 Krebet Bululawang hanya memiliki 43 siswa dari kelas 1 hingga 6. Meski kerap distigma kurang berkualitas, sekolah ini justru mengedepankan pembelajaran lebih fokus di tengah wacana merger dari Pemkab Malang.

TIMES Malang,Kamis 5 Februari 2026, 13:50 WIB
128.3K
A
Achmad Fikyansyah

MALANGDi tengah upaya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Malang masih menghadapi persoalan klasik berupa minimnya jumlah murid. Salah satunya adalah SD Negeri 3 Krebet, Kecamatan Bululawang, yang saat ini hanya menampung 43 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6.

Dengan jumlah tersebut, setiap jenjang kelas di sekolah ini diisi kurang dari 10 siswa. Kepala SDN 3 Krebet Bululawang, Lis Farihanah, menyebut kondisi ini bukan hal baru dan telah berlangsung sejak lama.

“Memang sejak dulu kondisi muridnya sekitar itu. Paling di bawah 100. Pernah 100 itu zaman dulu banget,” ujarnya.

Berdasarkan data sekolah, komposisi siswa tersebar dengan rincian kelas 1 berjumlah 10 siswa, kelas 2 sebanyak 8 siswa, kelas 3 berisi 6 siswa, kelas 4 sebanyak 5 siswa, kelas 5 hanya 4 siswa, dan kelas 6 kembali berjumlah 10 siswa. Sementara itu, jumlah tenaga pendidik di sekolah tersebut mencapai delapan orang.

Kondisi minim murid ini tak jarang memunculkan stigma negatif di tengah masyarakat. Sekolah dengan jumlah siswa sedikit kerap dipersepsikan sebagai sekolah yang kurang berkualitas dan tidak diminati.

“Kalau minusnya dari pandangan publik ya itu, karena muridnya sedikit katanya tidak berkualitas,” ungkap Lis.

Namun, Lis menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Ia justru menyebut jumlah murid yang sedikit menjadi keunggulan tersendiri dalam proses pembelajaran.

“Saya membuktikan sendiri, kualitasnya tidak diragukan,” katanya.

Menurutnya, kelas dengan jumlah siswa terbatas memungkinkan guru memberikan perhatian yang lebih fokus dan pendampingan yang lebih mendalam kepada setiap anak.

“Plusnya, dengan murid sedikit, perhatian itu semakin terfokus dan bisa lebih mendalam bersama anak-anak,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Malang turut mencermati fenomena sekolah dengan jumlah murid minim ini. Bupati Malang HM Sanusi menyatakan bahwa salah satu opsi yang tengah disiapkan adalah penggabungan atau merger sekolah dengan sekolah terdekat.

Menurut Sanusi, proses pembelajaran di sekolah dengan jumlah murid yang sangat sedikit dinilai kurang efisien, terutama dari sisi rasio guru dan siswa. Ia menyebut, berdasarkan ketentuan, satu guru idealnya menangani maksimal 28 murid.

“Nanti sekolah yang muridnya kurang dari 60 orang akan kita merger dengan sekolah terdekat, supaya lebih efisien,” ucapnya.

Meski demikian, kebijakan merger sekolah ini masih dalam tahap penggodokan. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan berbagai aspek lain, seperti jarak tempuh siswa, aksesibilitas, serta dampak sosial bagi orang tua dan lingkungan sekitar sekolah.

Wacana penggabungan sekolah pun menjadi dilema tersendiri, di tengah upaya efisiensi pendidikan dan realitas sekolah-sekolah kecil yang tetap berupaya menjaga kualitas pembelajaran bagi siswanya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Achmad Fikyansyah
|
Editor:Tim Redaksi