DLH Kota Malang Usulkan Fasilitas Pengolahan Sampah Rp200 Miliar Lewat Program LSDP
TIMES Malang/Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang saat ditemui awak media. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)

DLH Kota Malang Usulkan Fasilitas Pengolahan Sampah Rp200 Miliar Lewat Program LSDP

DLH Kota Malang mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah melalui program LSDP dengan nilai sekitar Rp200 miliar.

TIMES Malang,Senin 9 Maret 2026, 18:45 WIB
185
R
Rizky Kurniawan Pratama

MALANGDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah melalui skema Local Service Delivery Program (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri. Program ini diharapkan mampu mengolah sampah sekitar 100 hingga 150 ton per hari.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, rencana tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di Kota Malang.

Berdasarkan studi kelayakan atau feasibility study yang dilakukan pada 2023, kebutuhan anggaran pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp183 miliar. Namun apabila direalisasikan pada tahun ini, nilai kebutuhan anggaran diperkirakan meningkat hingga sekitar Rp200 miliar.

“Harapannya pembiayaan berasal dari pemerintah pusat,” ujar Raymond, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, apabila fasilitas pengolahan sampah tersebut berhasil dibangun dan mulai beroperasi pada 2027, pemerintah daerah kemungkinan akan menyiapkan anggaran operasional. Sementara untuk pembangunan fisik, saat ini masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Dalam Negeri.

Peningkatan pengolahan sampah juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Malang untuk meraih kembali penghargaan Adipura.

Salah satu indikator penting dalam penilaian Adipura adalah kemampuan daerah dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hingga maksimal 30 persen dari total produksi sampah.

Namun saat ini, kondisi di Kota Malang masih jauh dari target tersebut. Volume sampah yang masuk ke TPA tercatat masih mencapai sekitar 64 persen dari total sampah harian.

“Targetnya yang masuk ke TPA itu hanya residu sekitar 30 persen. Sementara kondisi sekarang masih 64 persen,” ungkapnya.

Untuk mengejar target tersebut, DLH Kota Malang terus mendorong penguatan pengolahan sampah di tingkat hulu melalui fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), TPS 3R, serta berbagai fasilitas pengolahan yang telah tersedia di sejumlah titik di Kota Malang.

Namun demikian, pengembangan fasilitas pengolahan baru masih sangat bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kami masih mengajukan ke pemerintah pusat, baik ke Kemendagri maupun Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rizky Kurniawan Pratama
|
Editor:Imadudin Muhammad