TIMES MALANG, JAKARTA – Menteri Kebudayaan RI (Menbud RI) Fadli Zon mengemukakan keinginannya mendaftarkan musik dangdut sebagai bagian dari warisan budaya takbenda UNESCO.
"Mudah-mudahan ke depan kita bisa daftarkan ini sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO," katanya dalam keterangan pers kementerian yang dikutip ANTARA di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Tak hanya memburu pengakuan akan musik dangdut sebagai warisan budaya, Fadli Zon juga ingin dangdut bisa setara, bahkan menandingi, musik Korea atau dikenal sebagai KPop.
"Mudah-mudahan kita bisa menciptakan dangdut wave atau gelombang dangdut. Ke depan, jangan hanya musik Korea saja yang kita nikmati, namun dunia juga harus menikmati dangdut kita. Setuju?" katanya.
Saat menghadiri konser bertajuk 'Pandangan Pertama: Tribute to A. Rafiq' di Jakarta pada Selasa (28/10/2025), Fadli mengemukakan bahwa dukungan negara terhadap upaya mempromosikan musik dangdut sejalan dengan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional.
Menurutnya, gelombang dangdut ini harus berkontribusi bagi peradaban dunia, sebagaimana amanah Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945 bahw negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
"Jadi budaya kita, termasuk dangdut, harus berkontribusi bagi dunia," kata Menbud RI Fadli Zon. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Fadli Zon Ingin Bawa Dangdut Wave Tandingi KPop di Panggung Global
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ronny Wicaksono |