https://malang.times.co.id/
Berita

PC Fatayat NU Malang dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Lindungi Perempuan dan Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:27
PC Fatayat NU Malang dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Lindungi Perempuan dan Anak PC Fatayat NU Kabupaten Malang dan Pengadilan Agama saat menandatangani MoU kesepahaman, Rabu (29/10/2025).

TIMES MALANG, MALANG – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam rangka memperluas kolaborasi program peningkatan kesadaran hukum keluarga, khususnya bagi perempuan dan anak. 

Pasalnya, penandatanganan tersebut berlangsung sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya perlindungan hukum di masyarakat.

Umi Khorirotin Nasicha, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Malang, menyampaikan kerja sama antara Fatayat dengan Pengadilan Agama selama ini telah terjalin cukup baik melalui berbagai program lapangan. 

Di antaranya pelaksanaan istbat nikah serta kampanye pencegahan perkawinan anak yang secara konsisten dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

“Alhamdulillah, selama ini kami bergerak bersama dalam isu-isu yang bersentuhan langsung dengan perempuan di tingkat akar rumput," ungkapnya, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, dengan MoU ini, program PC Fatayat NU Kabupaten Malang semakin luas, terutama dalam peningkatan literasi hukum keluarga bagi perempuan dan anak.

PC-Fatayat-NU-Kabupaten-Malang-a.jpg

Ia menegaskan, Fatayat NU sebagai organisasi perempuan muda memiliki basis massa besar hingga tingkat desa dan ranting. Sinergi ini dinilai strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum keluarga. 

“Kader kami banyak bersentuhan langsung dengan kasus di lapangan. Edukasi hukum sangat penting agar perempuan berdaya dan tidak mengalami ketidakadilan,” tambahnya.

Tambahnya, Upaya pencegahan persoalan hukum dalam keluarga harus dimulai dari kesadaran masyarakat terhadap peran lembaga peradilan dalam memberikan perlindungan dan penyelesaian perkara.

MoU yang ditandatangani ini akan menjadi landasan pelaksanaan berbagai kegiatan edukatif, konsultasi hukum, hingga layanan advokasi bagi perempuan dan anak yang membutuhkan dukungan. 

Selain itu, kolaborasi ini juga berpotensi mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga serta menekan angka perkawinan di bawah umur yang masih terjadi di beberapa wilayah.

Dengan adanya kerja sama kelembagaan ini, Fatayat NU Kabupaten Malang dan Pengadilan Agama berharap dapat terus berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, sekaligus memastikan setiap perempuan dan anak di Kabupaten Malang mendapatkan perlindungan yang layak. (*)

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.