TIMES MALANG, MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang bekerja sama dengan FISIP Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang melaksanakan Sosialisasi Penerangan Hukum Tindak Pidana Korupsi, pada Senin (8/12/2025).
Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 ini berlangsung di Hall Unira Malang. Sosialisasi ini sebagai wujud kerja sama strategis di bidang pendidikan dan penguatan kesadaran hukum bagi mahasiswa.
Kegiatan ini dihadiri tim dari Kejari Kabupaten Malang, Fikri Fawaid (Jaksa Pidana Khusus) dan Bima Haryo (Jaksa Intelijen), dan beberapa jaksa lainya. Dari Unira Malang, diwakili Wakil Rektor III Dr. Hasan Bisri dan Dekan FISIP Unira, Husnul Hakim, M.H. serta Ketua Yayasan Unira Malang, DR. KH. Romadlon Khotib.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Unira Malang menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Unira sebagai salah satu tempat kegiatan rangkaian Hakordia tahun ini.

Pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, dalam bentuk kerja sama strategis bidang pendidikan dan penguatan kesadaran hukum bagi mahasiswa.
Sementara itu, Jaksa Intelijen Bima Haryo yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, menyampaikan ucapan rasa terima kasih kepada Unira Malang, khususnya FISIP, yang telah memfasilitasi kegiatan.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan agenda penting Hakordia 2025, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai semangat antikorupsi dan berbagai bentuk tindak pidana korupsi.
“Mahasiswa adalah komunitas intelektual. Peran mereka strategis sebagai bagian dari upaya pencegahan, sekaligus motor yang dapat turut dalam pengawasan terhadap potensi tindak pidana korupsi di berbagai sektor,” ujar Bima.
Dalam kesempatan yang sama, Dekan FISIP Unira Malang, Husnul Hakim menegaskan, bahwa kegiatan ini sangat relevan bagi mahasiswa FISIP Unira Malang, terutama bagi Program Studi Ilmu Pemerintahan. Hal ini mengingat materi antikorupsi merupakan bagian dari kurikulum prodi tersebut.
Ia menambahkan, FISIP Unira Malang punya komitmen untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai calon birokrat yang berintegritas, sadar bahaya dan dampak korupsi, serta memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai antikorupsi.
Dengan sosialisasi ini, kata Husnul, ia berharap mahasiswa lebih memahami jenis-jenis tindak pidana korupsi serta dampaknya yang sangat merusak bagi negara dan keberlangsungan pemerintahan.
"Kami juga berharap ke depan akan ada tindak lanjut, misalnya melalui program magang mahasiswa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang agar mereka bisa belajar lebih terkait penanganan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme mahasiswa saat sesi diskusi dan tanya jawab. Acara ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum, dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan akademik maupun masyarakat luas. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |