https://malang.times.co.id/
Berita

Bupati Malang Dorong Perusahaan Menerima Tenaga Kerja dari Penyandang Disabilitas

Selasa, 07 Mei 2024 - 19:52
Bupati Malang Dorong Perusahaan Menerima Tenaga Kerja dari Penyandang Disabilitas Bupati Malang, Sanusi, saat membuka workshop Program Gender Equality & Social Inclusion in Infrastructure (GESIT) di Grand Miami Kanjuruhan Malang, Selasa, (7/5/2024). (Foto: dok Pemkab Malang)

TIMES MALANG, MALANGBupati Malang mendorong sektor swasta memberikan kesempatan kerja untuk penyandang disabilitas dalam sektor kerja formal.

Hal ini disampaikan Bupat Malang, Sanusi saat workshop Kesadaran dan Kepedulian terhadap Penyandang Disabilitas dalam Sektor Kerja Formal di Grand Miami Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa, (7/5/2024).

Dalam acara ini, Sanusi menyampaikan bahwa Program Gender Equality & Social Inclusion in Infrastructure (GESIT) yang dicanangkan oleh Kemitraan Indonesia - Australia untuk Infrastruktur (KIAT) saat ini sedang berjalan di Kabupaten Malang untuk tahun kedua.

Program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dengan memperhatikan kesetaraan gender dan inklusi sosial, termasuk untuk pekerja penyandang disabilitas.

Sanusi juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pelaksana GERKATIN (Gerakan Kesejahteraan untuk Tuna Rungu) dan HIMPAUDI (Himpunan Pendidikan Usia Dini) atas upaya mereka dalam menjalankan Program GESIT di Kabupaten Malang.

Sanusi memastikan, Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk memperkuat kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi pekerja penyandang disabilitas melalui kerjasama aktif dengan semua pemangku kepentingan pembangunan.

"Dalam workshop ini, diharapkan kesadaran dan kepedulian terhadap pekerja penyandang disabilitas dapat meningkat, sebagai langkah awal menuju pembangunan berkelanjutan dan ekonomi inklusif yang memberikan akses dan kesempatan yang adil bagi semua lapisan masyarakat," ucapnya.

Sanusi menambahkan, sesuai dengan UU no. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Ketenagakerjaan, perusahaan diwajibkan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.

Meskipun demikian, Sanusi mengakui implementasinya masih minim, dan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perusahaan dalam memperlakukan pekerja disabilitas sesuai dengan peraturan yang ada.

Yetty Retno Setyawati, ketua HIMPAUDI, menyatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di wilayah mereka, namun masih ada tantangan dalam menerapkan UU tersebut secara menyeluruh.

"Workshop ini diharapkan dapat mengurangi keraguan perusahaan swasta dalam merekrut pekerja penyandang disabilitas, dengan dukungan dari GERKATIN dan Program GESIT," ucapnya. (*)

Pewarta : Slamet Mulyono
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.