https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Segera Gelar Perkara, Akankah Dokter AY Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Pasien di Malang?

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:48
Segera Gelar Perkara, Akankah Dokter AY Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Pasien di Malang? Terduga pelecehan seksual, dokter AY saat memenuhi panggilan polisi. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Terduga pelaku pelecehan seksual, yakni Dokter AY akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dalam tingkat penyidikan. Pemeriksaan dalam kasus dugaan pelecehan dokter terhadap pasien ini, selesai pada Kamis (22/5/2025) kemarin.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, dokter AY telah diperiksa selama kurang lebih tiga jam, mulai pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.

“Kemarin sudah melakukan pemeriksaan pada tahap penyidikan. Dari jam 5 sore selesai di jam 8 malam,” ujar Sholeh, Jumat (23/5/2025).

Ia tak bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap dokter AY. Namun, diakui Sholeh, hasil itu akan ditambahkan dengan hasil pemeriksaan lain, termasuk pada ahli pidana, untuk kemudian segera menggelar perkara.

“Hasil pemeriksaan ini ditambah hasil hasil pemeriksaan lain, baik itu ahli pidana maupun lainnya,” ungkapnya.

“Kemudian, hari Senin (26/5/2025) akan kita lakukan gelar perkara,” lanjutnya.

Ia menegaskan, dalam gelar perkata nanti, jika semua unsur terpenuhi, besar kemungkinan dokter AY bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasien di Persada Hospital Malang.

“Hari Senin kita gelarkan untuk memenuhi semuanya dan apabila terpenuhi, maka dokter AY akan kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Dalam gelar perkara nanti, sejumlah pihak akan dipanggil untuk mengikutinya. Setelah itu, segera penetapan tersangka dilakukan.

“Kami akan datangkan bebetapa pihak, komponen gelarnya. Semua sudah ada di materi penyidikan (termasuk pemeriksaan tes kebohongan),” ucapnya.

Sebagai informasi, dokter AY telah dilaporkan oleh dua terduga korban pasien, yakni QAR asal Bandung dan A asal Malang atas dugaan pelecehan yang dilakukan.

QAR sendiri dalam laporannya mengaku bahwa telah dilecehkan dokter AY pada tahun 2022 lalu saat QAR menjalani pemeriksaan di Persada Hospital. Sedangkan A mengaku dilecehkan pada tahun 2023 lalu saat menjalani pemeriksaan di rumah sakit yang sama.

Kini, proses masih terus berlanjut dan beberapa waktu lalu terduga korban QAR sudah memenuhi panggilan kedua kepolisian di tingkat penyidikan.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.