TIMES MALANG, MALANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang mengecam keras insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
HMI Cabang Malang menilai tindakan aparat tersebut sebagai kebiadaban sekaligus pelanggaran berat dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam pernyataan sikap yang diterima TIMES Indonesia, Jumat (29/8/2025), HMI menyebut aparat kepolisian telah lalai dan abai terhadap tugas utama melindungi masyarakat.
“Melindas seseorang dengan kendaraan adalah tindakan ekstrem, tidak proporsional, dan jelas kebiadaban yang tidak bisa dibenarkan,” tegas Mirdan Idham, Ketua HMI Cabang Malang.
HMI menilai peristiwa ini merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Mereka menuding adanya kegagalan kebijakan dan pelatihan aparat sehingga cara-cara represif justru mengorbankan nyawa warga sipil.
Atas dasar itu, HMI Cabang Malang menyampaikan empat tuntutan utama:
Pertama, Mengusut tuntas kematian Affan Kurniawan dengan investigasi mendalam dan transparan.
Kedua, Mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.
Ketiga, Mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Suheri yang dianggap gagal mengendalikan aparatnya.
Keempat, Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.
“Hilangnya satu nyawa anak bangsa tidak bisa dipulihkan. Aparat yang lalai dan brutal seharusnya dicopot dari bumi pertiwi,” pungkanya.
Pewarta | : Hainor Rahman |
Editor | : Hainorrahman |