TIMES MALANG, MALANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Malang mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, saat demonstrasi penolakan tunjangan DPR di kawasan Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025).
Ketua Umum HMI Cabang Kota Malang, Ghenta Pramana, menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Affan yang disebutnya sebagai korban kebiadaban aparat.
Ia menegaskan, peristiwa itu menunjukkan kepolisian telah menyimpang dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang seharusnya memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak ada satu pun argumentasi yang dapat membenarkan manuver kendaraan taktis yang dengan gagah melaju, namun justru mengancam keselamatan kerumunan massa hingga merenggut nyawa rakyat,” tegas Ghenta dalam pernyataan resminya, Kamis (30/8/2025).
Menurutnya, tindakan represif aparat yang berulang kali terjadi membuktikan bahwa demokrasi sedang mati, sementara rakyat semakin tidak terlindungi.
“Kejadian ini adalah percikan yang membakar semangat kebangkitan supremasi sipil atas segala bentuk arogansi dan tindakan represif dari aparat,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Kota Malang menyatakan lima sikap resmi:
1. Mendesak dan menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mundur dari jabatannya karena berulang kali gagal mematuhi amanat undang-undang.
2. Menuntut negara mengusut tuntas pelaku pembunuhan Affan Kurniawan secara transparan dan berkeadilan.
3. Menolak serta mengecam segala bentuk kekerasan dan brutalitas aparat terhadap masyarakat sipil.
4. Menegaskan kembali penolakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI, dan jika tuntutan itu diabaikan, DPR harus dibubarkan karena tidak lagi mewakili rakyat.
5. Menyerukan seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu dan melawan segala bentuk degradasi demokrasi di Indonesia.
“HMI menilai tindakan bengis dan biadab ini menjadi salah satu alasan dari seribu alasan mengapa institusi Polri harus direformasi,” pungkas Ghenta.
Pewarta | : Hainor Rahman |
Editor | : Hainorrahman |