TIMES MALANG – Pemkot Malang mematangkan soal perbaikan jalan pada tahun 2026 mendatang. Yang paling menjadi prioritas, yakni perbaikan jalan di kawasan Pasar Gadang. Hal itu disampaikan oleh Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto.
Ia memastikan proyek peningkatan infrastruktur di kawasan Pasar Gadang akan mulai dikerjakan pada tahun 2026 mendatang. Pembangunan ini menjadi prioritas karena dinilai memiliki dampak signifikan terhadap akses ekonomi masyarakat.
“Kalau yang harus segera dan penting itu ya di Jalan Pasar Gadang. Kalau Taman Slamet kan lebih untuk akses warga sekitar, tapi Pasar Gadang ini akses ekonomi,” ujar Dandung, Kamis (27/11/2025).
Proyek peningkatan Jalan Pasar Gadang akan dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai sekitar Rp14,98 miliar. Besarnya anggaran tersebut disebabkan karena pekerjaan meliputi dua ruas jalan dan keduanya merupakan jalur kembar.
Saat ini, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) tengah melakukan relokasi pedagang yang menempati area sekitar jalan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengerjaan dapat berjalan tanpa hambatan.
“Nanti mulai dari timur sampai jembatan, hingga perempatan Gadang, semuanya akan menjadi jalan kembar. Tembus ke jalan poros, sampai lampu merah Gadang,” ungkapnya.
Pengerjaan jalan direncanakan dimulai pada triwulan II tahun 2026. Proses konstruksi diprediksi memakan waktu cukup panjang karena jalur tersebut tidak menggunakan aspal, melainkan konstruksi cor beton untuk daya tahan yang lebih kuat.
“Kami berharap akses ekonomi di kawasan Pasar Gadang semakin lancar dan mendukung aktivitas masyarakat serta pelaku usaha di wilayah tersebut,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dandung mengaku bahwa memang cukup banyak jalan rusak di wilayah Kota Malang, bahkan ada yang cukup parah.
Ia juga mengaku untuk perbaikan jalan rusak tak bisa dilakukan tahun 2025 ini karena terkendala anggaran. Ia juga tidak bisa mempungkiri bahwa perbaikan jalan tak bisa merata di tahun 2026 mendatang, namun akan dikerjakan sesuai yang prioritas dan parah.(*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Imadudin Muhammad |