TIMES MALANG, MALANG – Petahana Bupati Malang, HM Sanusi, memastikan akan menjalan Instruksi Presiden (Inpres) RI, Prabowo Subianto, terkait efisiensi anggaran di tahun ini.
"Ya, tidak ada masalah (efisiensi anggaran), kalau itu memang sudah menjadi aturan akan kita jalankan sesuai ketentuan," terang Abah Sanusi, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (11/2/2025) sore.
Bupati Sanusi menyebutkan, efesiensi yang akan dilakukan terkait belanja seperti perjalanan dinas, biaya makan minum, dan mengurangi kegiatan yang bersifat seremoni.
Sedangkan, untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, menurutnya masih bisa dilakukan, terutama infrastruktur yang itu menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Kalau untuk kegiatan infrastruktur, kita upayakan tidak ada pemotongan, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak," tandas Abah Sanusi.
Disinggung pemanfaatan anggaran APBD tahun 2025 ini sendiri, Bupati Sanusi menyatakan akan menjalankan sesuai perencanaan sebelumnya.
Sedangkan, untuk program kegiatan yang sesuai janji politiknya bersama paslon Sanusi-Lathifah Shohib sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, menurutnya baru akan direalisasikan mulai 2026 mendatang.
"Sementara tinggal meneruskan, menggunakan perencanaan anggaran lama. Program sesuai janji politik paslon, baru dilakukan pada 2026," demikian Abah Sanusi.
Terpisah, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq menyatakan, anggaran perjalanan dinas kunjungan anggota dewan, juga akan dilakukan efisiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Otomatis, di DPRD juga akan melakukan penyesuaian, pengurangan anggaran perjalanan dinas kunjungan dewan. Makanya, nanti kita akan sisir satu persatu, untuk dilakukan efisiensi sesuai Inpres Nomor 1/2025," kata Zia.
Meski demikian, untuk anggaran infrastruktur pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, ia meminta tidak serta merta dilakukan pemangkasan.
"Untuk pendidikan, dari awal sudah kita rencanakan anggaran rehab sekolah-sekolah rusak. Ini yang menurut Saya tidak bisa asal dipangkas oleh Tim Anggaran, karena menyangkut pelayanan dasar dan hajat hidup orang banyak," tandas Ketua Komisi IV DPRD ini.
Menurut Zia, efisiensi anggaran di daerah lebih bersifat fleksibel, tidak seperti ketentuan yang di pusat atau Kementerian.
"Maka, kami akan meminta TAPD untuk bisa menjelaskan penyesuaian dan efisiensi apa saja yang akan dilakukan. Dalam waktu dekat akan bertemu Banggar, kita akan minta penjelasannya," demikian Ziaul Haq. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |