TIMES MALANG, MALANG – Menyusul insiden ambruknya bangunan di pondok pesantren (ponpes) Al Khoziny Sidoarjo, Pemkot Malang akan melakukan verifikasi terhadap seluruh pondok pesantren (ponpes) dan masjid di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan perizinan dan keamanan konstruksi bangunan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) serta Dinas Perizinan dalam proses pemeriksaan tersebut.
“Kami nanti akan bersama DPUPRPKP dan Perizinan memverifikasi semua ponpes dan masjid terkait kelengkapan perizinan. Kadang ada yang sudah punya PBG, tapi belum punya SLF,” ujar Wahyu, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, banyak bangunan ponpes dan masjid di Kota Malang yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dari total sekitar 900-an ponpes dan masjid, mayoritas masih belum memenuhi kelengkapan dokumen tersebut.
Untuk mempercepat proses penerbitan SLF, Pemkot Malang akan bekerja sama dengan perguruan tinggi di bidang teknik sipil sebagai konsultan konstruksi. Kolaborasi ini diharapkan mampu membantu lembaga keagamaan yang kesulitan dalam penyusunan perhitungan teknis bangunan.
“Biasanya mereka kesulitan soal SLF. Maka kami akan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk bantu analisa konstruksinya. Kalau sudah punya SLF, artinya jaminan keamanan bangunan bisa terjamin,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah membuka kemungkinan agar proses verifikasi dan pendampingan tersebut digratiskan, terutama bagi lembaga yang terkendala biaya.
“Yang penting adalah memastikan bangunannya aman. Kalau bisa gratis, kita bantu. Nanti akan kita lihat permasalahannya satu per satu,” imbuhnya.
Saat ini, Pemkot Malang tengah melakukan inventarisasi untuk mengetahui jumlah pasti ponpes dan masjid yang belum memiliki SLF sebelum langkah verifikasi dan pendampingan dimulai.
“Berapa yang belum punya SLF, kita masih inventarisir,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |