https://malang.times.co.id/
Berita

Pakar Hukum Soal Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter; Harus Ada Efek Jera

Sabtu, 19 April 2025 - 18:46
Pakar Hukum Soal Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter; Harus Ada Efek Jera Pakar Hukum Pidana, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. (FOTO: Istimewa)

TIMES MALANG, MALANG – Berbagai kasus pelecehan seksual oleh dokter terhadap pasien akhir-akhir ini marak terjadi.

Kasus ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak. Seperti dari pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya (UB) Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. Dia menilai fenomena ini sebagai "gunung es”.

Menurutnya, kasus tersebut mencerminkan masih lemahnya sistem pencegahan kekerasan seksual di suatu lingkungan. “Ini adalah puncak dari kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang dengan kelainan seksual. Kuncinya ada pada sistem pencegahan,” ujarnya.

Fachrizal mengungkapkan bahwa meskipun beberapa kampus telah membentuk satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pasca disahkannya Undang-Undang TPKS pada 2022, namun efektivitasnya masih perlu dievaluasi.

Ia menilai munculnya kasus ini ke publik merupakan sinyal bahwa satgas tersebut belum berjalan optimal.

“Satgas-satgas ini belum bisa efektif, maka perlu ada evaluasi dan penguatan. Namun, hadirnya UU TPKS dan satgas ini juga menumbuhkan keberanian korban untuk speak up, dan ini tren yang positif,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa kasus-kasus kekerasan seksual seperti ini telah lama terjadi dan bersifat laten. Namun, kini korban mulai lebih berani melapor melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Menurutnya, meningkatnya jumlah korban yang berani bicara menunjukkan bahwa budaya patriarki masih menjadi akar persoalan yang harus dibenahi secara sistemik.

Dr. Fachrizal juga menyoroti pentingnya SOP yang ketat, terutama dalam konteks dunia medis. “Jangan sampai dokter dan calon dokter menyalahgunakan akses terhadap obat-obatan untuk melakukan tindakan serupa di masa mendatang,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia menyampaikan harapannya agar kasus-kasus kekerasan seksual tidak diselesaikan dengan jalur damai, melainkan harus ditangani secara profesional.

“Harus ada sistem pencegahan yang dibangun secara menyeluruh, dan kasus-kasus seperti ini jangan diselesaikan damai. Harus ditindak secara hukum agar memberikan efek jera,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.