TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malang tahun 2024. Predikat WTP ini merupakan yang ke-11 kali didapatkan Pemkab Malang beruntun tiap tahun.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat WTP ini diserahkan oleh Plh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur Ayub Amali, di Kantor BPK Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Rabu (28/5/2025).
LHP diterima langsung Wakil Bupati Malang, Latifah Shohib, bersama Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. Ikut mendampingi pula, Pj Sekdakab Malang Nurcahyo.
Opini WTP ini menunjukkan laporan keuangan Pemkab Malang telah dapat menyajikan secara wajar dalam semua hal yang menyangkut posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
LHP beropini WTP diterima untuk LKPD 2024 tersebut, menunjukkan bahwa Pemkab Malang berhasil mempertahankan predikat WTP sejak tahun 2013.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Malang berhasil meraih opini WTP ke 11 berturut-turut, capaian ini berkat kerja keras seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ungkap Latifah, melalui Bagian Prokopim Setda Kabupaten Malang, Rabu (28/5/2025).
Pencapaian tersebut menguatkan komitmen Pemkab Malang dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
Mengenal Opini WTP dan Maknanya bagi Pemerintah Daerah
Dilansir dari laman BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini audit tertinggi yang dapat diberikan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan menyajikan informasi secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Selain WTP, terdapat tiga opini lain yang bisa diberikan BPK, yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Disclaimer (tidak memberikan pendapat). Perolehan WTP bukanlah hal yang mudah, karena membutuhkan tata kelola keuangan yang disiplin, transparan, dan akuntabel.
Bagi pemerintah daerah, opini WTP menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan. "Penghargaan atas capaian ini diberikan karena Pemkab Malang atas pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan," tambah Latifah.
Lebih dari sekadar penghargaan, WTP berperan dalam meningkatkan kepercayaan publik, mendorong efisiensi belanja daerah, serta menjadi landasan kuat untuk perencanaan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.
Keberhasilan Pemkab Malang mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menjadi bukti nyata dari komitmen untuk membangun tata pemerintahan yang baik dan terpercaya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Konsistensi Tata Kelola Keuangan Pemkab Malang Raih 11 Kali Opini WTP Berturut
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Khodijah Siti |