TIMES MALANG, MALANG – Viral di media sosial (medsos) seorang pemuda berpakaian warna biru tengah dikerumuni warga. Bahkan, dalam video tersebut dinarasikan pemuda tersebut merupakan maling.
Dua orang polisi mendatangi lokasi peristiwa di Jalan Arif Margono, Kota Malang pada Sabtu (25/1/2025) tersebut
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian itu benar adanya. Pemuda yang dikerumuni warga tersebut bernama Kuswanto (31) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
“Iya benar kejadian itu di Kota Malang. Pria itu berprofesi sebagai tukang bangunan,” ujar Yudi, Senin (27/1/2025).
Ia mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Mulanya, Kuswanto yang bekerja di daerah Lembah Dieng Kota Malang, bersama temannya minum-minuman keras dan menenggak pil koplo.
“Dalam kondisi kurang sadar, dia jalan dan masuk ke Jalan Brigjen Katamso sekitar pukul 18.00 WIB,” ungkapnya.
Dalam kondisi mabuk dan sempoyongan, Kuswanto lalu memegang-megang kendaraan milik warga yang tengah terparkir. Kemudian ia melanjutkan perjalanannya ke mini market dekat lokasi.
Warga yang melihat perilaku Kuswanto dan menaruh curiga, langsung mengikuti hingga ke mini market.
“Saat masuk ke mini market, gerak-geriknya diawasi warga dan diikuti warga sekitar. Warga khawatir, ia bisa melakukan aksi kriminal dan buat onar,” katanya.
Saat berada di mini market, Kuswanto langsung diamankan warga saat hendak mengambil air mineral. Setelah itu, warga langsung menghubungi pihak kepolisian.
Setelah diamankan oleh pihak kepolisian dan dimintai keterangan. Ternyata, Kuswanto saat itu tak sadar dengan apa yang dilakukannya.
“Dari hasil pemeriksaan TKP, tidak ditemukan adanya perbuatan tindak pidana. Dia hanya terlalu mabuk saja,” imbuhnya.
Dengan begitu, pihak kepolisian pun langsung menghubungi keluarga Kuswanto. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya Kuswanto dipersilahkan pulang bersama keluarganya.
“Karena tidak ada unsur pidana, maka Kuswanto kami serahkan ke keluarga. Namun, tentu kami peringatkan dan imbau juga agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |