https://malang.times.co.id/
Berita

Pastikan Akses Internet Terjangkau, Menkomdigi RI Tinjau Bakti Aksi di Kabupaten Malang

Sabtu, 04 Januari 2025 - 16:15
Pastikan Akses Internet Terjangkau, Menkomdigi RI Tinjau Bakti Aksi di Kabupaten Malang Menkomdigi RI, Meutya Hafid saat mendatangi MTS Ibnu Sina Kabupaten Malang untuk mengecek layanan Bakti Aksi dan edukasi anti judol dan pinjol ilegal. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi RI) Meutya Hafid meninjau langsung layanan Bakti Aksi (Akses Internet) ke pelosok daerah wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/1/2025).

Dalam kunjungannya di MTS Ibnu Sina, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ia mengecek langsung bagaimana layanan internet di sekolah tersebut.

“Ini salah satu tugas dari Kemkomdigi untuk memastikan infrastruktur dan salah satunya memeriksa dan memastikan pemanfaatan untuk internet sehat,” ujar Meutya, Sabtu (4/1/2024).

Selain di Malang, Meutya juga memastikan bahwa Kemkomdigi telah memasang akses internet di 5.400 titik sekolah pelosok di seluruh Indonesia sejak tahun 2024 lalu.

“Bantuan program ini juga menyasar 5.400 titik Madrasah maupun sekolah agama lainnya yang kami pasang di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Perlu diketahui, program Bakti Aksi ini merupakan program milik Kemkomdigi untuk memfasilitasi layanan internet bisa merata di seluruh wilayah Indonesia.

edukasi-2.jpg

Program ini, juga masih berlanjut. Dimana, kata Meutya, masih banyak wilayah pelosok yang belum terjangkau oleh internet dan program Bakti Aksi ini.

“Kami mohon dukungannya, kami perlu membangun di daerah lain di Indonesia, khususnya Indonesia bagian timur dan pulau Jawa yang belum semuanya bisa tercover,” tuturnya.

Ia juga berharap agar pemerintah daerah dan seluruh operator seluler, khususnya pihak swasta bisa turut mendorong perbaikan fasilitas layanan sinyal maupun internet yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini bisa dilakukan dengan berjibaku bersama-sama antara pemerintah dan operator seluler swasta. Kami dorong masuk ke daerah yang belum ada sinyal dengan baik,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, selain meninjau program Bakti Aksi, Meutya juga memberikan edukasi penting soal bahaya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal kepada seluruh siswa, orang tua dan para guru.

Dimana, kata Meutya, ada Undang-Undang ITE yang secara jelas memberikan sanksi dan hukuman terhadap pelaku judol dan pinjol online. Tinggal masyarakat bisa paham betul bahaya dari perilaku tersebut dan efek buruk jangka panjang bagi mereka, bangsa dan negara.

“Kami perbanyak literasi, karena kami melihat pendekatan teknologi saja tidak cukup, karena kami harus mengejar pihak yang ingin meracuni internet dengan konten negatif. Edukasi harus kita lakukan secara masif,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.