TIMES MALANG, MALANG – Pengelola hewan kurban di Malang, Kaji Brewok Farm mengadakan pelatihan penyembelihan hewan kurban yang halal dan sesuai dengan syariat Islam.
Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan takmir masjid dan sejumlah perwakilan dari yayasan dan pondok pesantren yang menjadi lokasi penyembelihan hewan kurban.
Pengelola Kaji Brewok Farm, Luay Al Amri mengatakan, penyembelihan hewan kurban ada beberapa tata cara yang harus diperhatikan agar sesuai dengan syariat Islam dan halal.
Pertama, seorang penyembelih atau Juleha (Juru Penyembelih Halal) harus seorang muslim.
"Bukan hanya itu, ia (Juleha) juga harus diperhatikan salatnya, terus kita lihat kehidupan beribadahnya sehari-hari seperti apa, mengajinya dan tidak maksiat," ujar Luay, Minggu (11/6/2023).
Bukan di situ saja, cara berpakaian seorang Juleha harus juga diperhatikan. Utamanya, Juleha harus berpakaian yang pantas dan harus diutamakan menutup aurat.
"Kan biasanya ada penyembelih itu yang suka buka baju. Nah itu gak boleh. Diutamakan menutup aurat. Supaya apa, kan ini menyebut nama Allah," ungkapnya.
Selanjutnya, pisau yang digunakan juga harus tajam. Sebab, nantinya Juleha akan memotong tiga aurat yang ada di bagian hewan kurban tersebut.
"Ada urat pernafasan, nadi dan pencernaan. Utamanya yang di bawah jakun (urat pernafasan). Itu harus tepat, agar darah yang keluar bisa keseluruhan, jadi tidak ada yang tertinggal," jelasnya.
Selain itu, soal perilaku kepada hewan kurban yang akan disembelih juga penting. Luay menegaskan, jangan sampai hewan kurban yang akan disembelih, nantinya dibanting dan diperlakukan secara kasar.
"Ini kan mahkluk Allah, biar dia ikhlas ketika dikurbankan. Jangan betul-betul dikasari," katanya.
Jika syarat-syarat tersebut ada yang tidak terpenuhi, lanjut Luay, nantinya konsep halal akan hilang ataupun hewan yang dikurbankan tersebut bisa saja menjadi bangkai.
"Misal, kalau orang yang menyembelih sembarangan, tidak pada tempatnya, menyakiti, jatuhnya bisa jadi bangkai," tuturnya.
Namun, jika seorang Juleha sudah sesuai namun cara menyembelihnya ada yang salah, seperti halnya memotong urat, bukan persoalan haram dan halal, akan tetapi nantinya bisa mengurangi kelezatan dari daging itu sendiri.
"Kalau kita ngomong dibanting sampai memar, tapi penyembelihan benar, ya halal. Tapi bisa mengurangi kelezatan daging itu sendiri," imbuhnya.
Nantinya, setelah semua tata cara benar, tentu saja saat penyembelihan akan dilakukan, hewan kurban yang akan dipotong urat pernafasan, nadi dan pencernaannya harus menghadap ke kiblat. "Ya itu sudah sebagai pedoman dari syariat Islam. Jadi harus diperhatikan betul," tandasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Faizal R Arief |