TIMES MALANG, MALANG – Persoalan sejumlah kucing di kawasan Perumahan Patraland Place, Tasikmadu, Lowokwaru, Kota Malang masih terus bergulir.
Tokoh masyarakat, penanggungjawab, pihak kepolisian hingga pecinta kucing pun sempat mengadakan pertemuan kedua kalinya untuk mencari titik terang kasus kematian kucing yang diduga diracuni.
Pecinta kucing bernama Sri Swastiyanti Marhaeni membeberkan bahwa dalam pertemuan tersebut ada pelapor yang kucingnya mati berinisial S membawa bukti CCTV guna ditunjukkan kepada RT dan pihak Patraland Place.
Ada dua rekaman CCTV yang dibawa. Pertama, dalam rekaman tersebut ada salah satu tetangga laki-laki dari S yang terlihat membawa kantong plastik hitam yang di taruh di tengah jalan.
Kedua, bukti rekaman CCTV saat tetangga dari S memukuli kucing-kucing yang biasa diberi makan oleh S didepan rumahnya.
"Dia (S pelapor) menuduh bapak depan rumahnya, terlihat malam bawa kresek hitam gatau isinya apa. Dalam jangka waktu 6 menit dia balik ke rumah. Kan ketahuan matinya pagi hari ya," ujar perempuan yang akrab disapa Eni, Selasa (27/9/2022).
Ternyata, S sudah memiliki konflik sejak lama oleh tetangganya yang dituduh meracuni kucing. Kemungkinan, kata Eni bahwa tetangganya tersebut tak menyukai kucing.
"Iya ada rekaman CCTV tahun 2019, bapaknya mukul kucing yang makan dirumah sampai sapunya itu patah. Kita semua diperlihatkan itu," ungkapnya.
Perlu diketahui, dalam koordinasi menunjukkan bukti CCTV tersebut, tetangga yang dituduh oleh S tak dihadirkan.
Muncul upaya dilakukannya perdamaian dari beberapa pihak yang disarankan kepada S.
"Dari pak RT dan Perumahan menganjurkan kalau damai. Tapi dia (S) gak mau damai tetap mau lapor," katanya.
Namun, sebelum S melapor, ia direkomendasikan untuk bisa melengkapi seluruh bukti yang dituduhkan ke tetangganya.
Setelah itu, S disarankan juga untuk menemui tetangganya yang dituduh meracuni kucing-kucing tersebut. Jika tetangganya mengaku, bisa mengambil jalur damai dengan syarat tetangganya mau mengakui secara terbuka di media sosial.
Jika tidak, S bisa mengajukan seluruh bukti yang ia punya untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kalau bapak itu gak ada pengakuan, mau ke jalur hukum Monggo. Tapi kalau beliau membuat pengakuan langsung dan ada surat tertulis tidak mengulangi, saya rasa tak perlu ke jalur hukum. Biar ada efek jera beliau mengaku di media sosial kita buat postingan agar viral juga," pungkasnya.
Sebagai informasi, kejadian kucing mati yang diduga diracuni tersebut viral di media sosial setelah adanya postingan dari grup Cat Lovers In The World (CLOW) yang memperlihatkan bagaimana kucing-kucing tersebut mengalami kejang dan akhirnya mati seketika.
Postingan kucing tanggal 24 September 2022 lalu tersebut telah direspon oleh ribuan netizen hingga viral di sejumlah media sosial lainnya juga. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Muncul Upaya Damai Soal Kasus Kucing Mati Diduga Diracuni di Perumahan Kota Malang
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |