TIMES MALANG, MALANG – Sejumlah catatan diberikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2026.
PDI Perjuangan melihat, isu-isu strategis pada masyarakat harus diakomodir dalam RPJMD 2025-2026. Ini ditegaskan pada Rapat Paripurna DPRD penyampaian Pandangan Umum Fraksi kemarin.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir mengatakan, setidaknya ada 9 isu strategis yang wajib diakomodir dalam RPJMD 2025-2026. Paling utama, peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
"Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya," kata Abdul Qodir.
Dimana, pendidikan tanpa memungut biaya ini untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah maupun satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.
Menurut Qodir, soal pendidikan tersebut merupakan perjuangan panjang yang selalu disuarakan di ruang diskusi maupun rapat kerja Fraksi PDI Perjuangan, guna menjamin akses pendidikan merata dan berkualitas, juga meningkatkan keterampilan dan kompetensi masyarakat.
"Dan kami meyakini Pemerintah Kabupaten Malang mampu menjalankan putusan tersebut dengan mandatory spending dari Undang-Undang Dasar 1945, bahwa 20% dari APBN maupun APBD digunakan untuk pendidikan," jelasnya.
Isu strategis selanjutnya yang perlu diakomodir dalam RPJMD, sebut Qodir, uyakni pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mendorong diversifikasi ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memanfaatkan kualitas hidup masyarakat. Lalu, mengurangi kemiskinan, menyediakan jaminan sosial, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ucap pria yang biasa disapa Adeng ini.
Adeng pun menyampaikan, perubahan iklim, transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang baik juga harus mendapatkan tempat dalam RPJMD.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen menuntaskan target-target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Malang 2021-2026 yang belum dilaksanakan, khususnya di bidang kesehatan.
Senator di Komisi III itu bilang, sejumlah kekosongan jabatan pada perangkat daerah serta lembaga pendidikan harus diperhatikan atau dituntaskan selama 2025-2026.
Kata Adeng, sampai saat ini masih terdapat kekosongan jabatan di beberapa perangkat daerah dan pada jabatan Kepala SD.
"Maka, kami mengingatkan agar secepatnya Saudara Bupati Malang mengisi jabatan kosong tersebut sehingga jalannya pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien," tegasnya.
Khusus sektor pertanian, untuk menunjang program Pemerintah Pusat dalam percepatan ketahanan pangan, Pemerintah Daerah semaksimal mungkin harus menciptakan tata kelola pertanian di daerah.
"Hal ini diharapkan ada keseimbangan antara biaya produksi dengan hasil produksi. Artinya, ketika masuk panen raya petani yang harusnya untung malah buntung, karena tidak tersedianya pasar untuk menampung produk yang dihasilkan," tandas Adeng.
Dalam hal ini, menurutnya Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Bupati Malang untuk melakukan evaluasi berkala terhadap perangkat daerah yang membidangi pertanian.
"Dimana pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan diperkuat dengan data SPI KPK-RI yang menunjukkan angka 78,05%, yang masih jauh di bawah beberapa OPD Strategis lainnya diangka kisaran 82 lebih sekian persen," demikian Adeng. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |