https://malang.times.co.id/
Berita

KPU Kota Malang Tetapkan 3 Paslon Berkontestasi di Pilkada 2024, Siapa Saja?

Minggu, 22 September 2024 - 22:48
KPU Kota Malang Tetapkan 3 Paslon Berkontestasi di Pilkada 2024, Siapa Saja? Konferensi pers KPU Kota Malang soal penetapan Paslon di Pilkada 2024. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Malang menetapkan ada tiga pasangan calon (Paslon) yang bakal berkontestasi di Pilkada 2024 Kota Malang. Hal ini setelah rapat pleno secara tertutup digelar pada Minggu (22/9/2024).

Ketiga Paslon yang bakal berkontestasi, yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, M Anton-Dimyati Ayatullah dan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko.

Penetapan Paslon ini dilakukan setelah KPU Kota Malang melakukan sejumlah tahapan dan mencermati seluruh berkas yang telah disodorkan oleh setiap Paslon.

Bahkan, penetapan Paslon ini juga sudah tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 490 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024.

Dalam konferensi pers, Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib mengatakan, ada 105 tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kota Malang terkait syarat pencalonan.

"Semuanya ditujukan kepada dua Paslon, yakni Abah Anton-Dimyati Ayatullah dan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin," ujar Toyyib, Minggu (22/9/2024).

Pihak KPU Kota Malang juga sudah melakukan konsultasi kepada KPU Jawa Timur (Jatim) untuk memastikan seluruh prosedur penetapan yang ada.

"Kita juga sudah melakukan tahapan pemanggilan kepada pasangan calon untuk mengklarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat," ungkapnya.

"Kemudian dari hasil penelitian dan pengamatan sesuai dengan regulasi, kami melakukan pleno dan dalam rapat pleno menyatakan bahwa tiga Paslon memenuhi syarat," lanjutnya.

Setelah melakukan penetapan, agenda selanjutnya KPU akan menggelar pengundian nomor urut bagi ketiga paslon. Pengundian dilakukan pada Senin (23/9/2024) besok.

"Kita batasi 50 orang termasuk ketua partai, itu juga pasangan yang didukung satu partai politik (yang bisa masuk dan hadir dalam pengundian nomor urut)," katanya.

Dengan begitu, ia mengimbau bahwa aturan yang jelas dan harus dilakukan, yak i tidak boleh membawa slogan provokatif maupun berkampanye dalam pelaksanaan pengundian nomor urut.

"Besok bukan kampanye, maka hal yang berbau kampanye maupun slogan yang bernada provokatif kami minta kepada setiap Paslon dan pendukung untuk dihindari," ucap Ketua KPU Kota Malang. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.