https://malang.times.co.id/
Berita

Guru Besar Fakultas Syariah UIN Malang Beri Tanggapan Soal Ponpes Al Zaytun

Rabu, 05 Juli 2023 - 19:48
Guru Besar Fakultas Syariah UIN Malang Beri Tanggapan Soal Ponpes Al Zaytun Guru Besar Fakultas Syariah UIN Maliki Malang Prof. Dr. Sudirman Hasan, S.Ag., M.A., M.A., CAHRM. (Dok pribadi)

TIMES MALANG, MALANG – Guru Besar Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang Prof. Dr. Sudirman Hasan, S.Ag., M.A., M.A., CAHRM buka suara soal ramainya Ponpes Al Zaytun yang ada di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, yang dianggap sesat.

Pria yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah UIN Malang ini mengatakan, islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin. Menurutnya, perbedaan pendapat dalam Islam adalah hal yang wajar. Namun, jika perbedaan menyangkut hal-hal prinsip, maka perlu diklarifikasi atau dalam bahasa agama disebut tabayyun. 

"Berkaitan dengan Al Zaitun, belakangan marak bahwa ada pemahaman agama yang berbeda yang lazimnya umat Islam," ujarnya Rabu (5/7/2023).  

Menurut Prof Sudirman, ada 3 hal yang dapat disebut sebagai penyimpangan. Pertama, jamaah perempuan dan laki-laki satu shaf.

Hal itu terlihat dalam foto shalat Idul Fitri yang sempat viral. Perihal itu, ia mengutip hadis Rasulullah SAW. riwayat imam Muslim, bahwa tata letak jamaah adalah baris depan laki-laki dan baris belakang adalah perempuan. 

"Mungkin, Al Zaitun melihat jamaah di masjidil Haram yang memang perempuan dan laki-laki tidak dipisahkan. Alasannya tentu darurat dan demi kemaslahatan. Jadi, kalau kondisi normal, sebaiknya mengikuti ajaran Rasulullah saw, laki-laki dan perempuan dipisahkan untuk menjaga keikhlasan dan kekhusyukan," terangnya.

Kedua, tentang perempuan menjadi khatib Jumat. Hal ini pernah juga dilontarkan oleh Aminah Wadud, pemikir Muslim Amerika. Aminah pernah menjadi imam sholat Jumat.

Namun, dalam khazanah keislaman, Imam 4 Mazhab sepakat bahwa perempuan tidak wajib shalat Jumat sehingga tidak bisa menjadi imam shalat Jumat, apalagi mengimami laki. "Dengan demikian, pendapat Az Zaitun sebaiknya tidak diikuti," tuturnya.

Ketiga, pimpinan Al Zaytun menyebut Qur'an bukan kalam Allah Swt. tetapi kalam Muhammad saw.

Secara istilah menurut pakar Ulumul qur'an, seperti Al Jurjani, Al Qur'an merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi paling akhir, Muhammad Saw. Jadi, maksud kalam Allah adalah firman Allah, bukan buatan nabi Muhammad saw. 

"Namun, kalau dilihat dari sisi prosesnya, memang kita dapat mendengar dan membaca Al-Quran melalui lisan Nabi Muhammad SAW. Bahasa lainnya kalam Nabi.

Tentunya redaksi dan maknanya dari Allah Swt. melalui Jibril. Dengan demikian, pemahaman bahwa Al-Quran merupakan kalam Nabi, dibuat Nabi, jelas tidak sesuai dengan ilmu Al-Quran yang diyakini mayoritas umat Islam," tutur Prof Sudirman.

Terkait aliran sesat, menurutnya masyarakat harus berhati-hati. Banyak hal yang harus diselidiki sebelum menentukan sebuah kepercayaan atau aktifitas ibadah sebagai aliran sesat. Dalam beragama hendaknya berada di posisi moderat dan tidak terlalu ekstrim kanan atau ekstrim kiri. 

"Menganggap diri kita paling benar dan yang lain salah adalah bibit perpecahan dan permusuhan. Sikap saling toleransi dan mengedepankan akal sehat dan toleransi harus dikedepankan. Oleh sebab itu, kita perlu menunggu hasil investigasi pemerintah tentang Al Zaitun. Semoga bisa segera terjawab sehingga dapat membuat masyarakat lebih tenang dan damai," ujarnya.

Hal serupa juga berlaku pada perspektif soal Islam sempalan. Istilah tersebut juga perlu penjelasan lebih dalam. Islam dengan fikihnya yang variatif terutama dalam hal cabang atau juz'iyyah merupakan hal yang lumrah. Karakter fikih memang fleksibel, artinya berbeda dan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. 

"Oleh sebab itu, kalau kita melihat saudara kita berbeda dengan misalnya saat melaksanakan hari raya, bukan berarti mereka Islam sempalan. Kita harus tahu alasan dasar mereka melakukan suatu aktivitas keagamaan. Jika menyalahi hal yang prinsip, misal dalam hal tauhid, Allah ada dua atau Muhammad bukan Nabi ini bisa dipastikan aliran yang tidak sejalan dengan nilai dasar Islam," katanya. 

Lebih lanjut, Prof. Sudirman Hasan menanggapi terkait pemanggilan Al Zaytun ke Mabes Polri. Menurutnya hal itu bukan dalam rangka berdebat atau pembelaan. Tugas polisi adalah mendalami kasus, bukan memvonis benar atau salah. 

"Polisi akan menyampaikan sejumlah pertanyaan untuk mendapatkan jawaban langsung dan mutakhir versi Al Zaytun. Sifatnya lebih klarifikasi yang deskriptif. Dengan demikian, jawaban Al Zaytun akan menjadi berita acara pemeriksaan yang berfungsi sebagai dasar untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Prof Sudirman. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.