TIMES MALANG, MALANG – Material e-KTP di Kabupaten Malang saat ini sedang menipis. Ini dialami masyarakat yang mengurus e-KTP tidak langsung jadi. Selain itu, juga terdapat kabar akan segera ditetapkan KTP Digital.
Huda, Salah satu masyarakat Kabupaten Malang mengatakan, dirinya tidak langsung mendapat e-KTP fisik ketika mengurus di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang.
"Hanya diberikan surat keterangan pengganti bahwa e-KTP belum jadi. Katanya blangko kiriman dari pusat belum datang," ujar Huda, kepada TIMES Indonesia, Senin, (19/9/2022).
Atas kondisi belum tercetanya e-KTP Kabupaten Malang itu, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. "Tentunya kami menunggu hingga blangkonya ada dan segera dicetak," kata pria yang berdomisili di Pakisaji tersebut.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi mengaku bahwasanya material e-KTP menipis sehingga, ada keterbatasan ketika melakukan pencetakan e-KTP yang baru.
Banner Informasi KTP Digital. (Foto: Indonesia Baik)
"Bukan tidak ada ya, tapi stoknya menipis Karena kemarin kami hanya dikirimi oleh pusat sebanyak dua ribu blangko dari pusat," ucapnya ketika dikonfirmasi terpisah.
Lebih lanjut dia mengatakan, sedangkan permintaannya lebih dari dua ribu blangko e-KTP di Kabupaten Malang. Sehingga, kiriman dua ribu blangko tersebut masih kurang.
"Sebelumnya stoknya nol (Tidak ada). Kemudian, kami dikirimkan sebanyak dua ribu blangko," kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A Kabupaten Malang.
Sedangkan untuk kebutuhan blangko e-KTP Kabupaten Malang rata-rata dalam satu harinya mencapai 500 hingga 700. Sehingga, stok dua ribu blangko masih kurang.
"Kalau kami mintanya banyak, sekitar 26 ribu blangko," sebutnya. Masih kata Harry, kedepannya ada KTP Digital yang telah disosialisasikan oleh pemerintah pusat.
Untuk di Kabupaten Malang kata dia, KTP Digital tersebut sudah disosialisasikan dan mulai diterapkan. Namun, dalam penerapannya belum massif dan hanya kalangan tertentu.
"Jadi, kedepan e-KTP yang ada saat ini akan digantikan dengan KTP Digital sehingga, keberadaan e-KTP secara fisik berangsur-angsur akan tergantikan," sebutnya.
Selanjutnya dia menyebutkan beberapa Katagori yang saat ini sudah mendapatkan KTP Digital di Kabupaten Malang. Salah satunya adalah Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
"Nantinya berangsur-angsur akan diberikan kepada mahasiswa, yang kemudian nantinya akan diberikan kepada masyarakat secara umum," ungkapnya.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Sedangkan untuk proses pengurusan KTP Digital dikatakannya sangat mudah. "Cukup memiliki smartphone yang terhubung dengan koneksi internet," jelasnya.
"Kemudian masyarakat mengurus melalui aplikasi yang nantinya terkoneksi dengan masing-masing kecamatan. Operator kecamatan sudah siap untuk itu. Ini sama dengan BPJS yang sudah ada kartu digitalnya," bebernya gamblang.
Menurutnya, KTP Digital ini merupakan bagian dari efisiensi. "Ini kemudahan masyarakat dalam mendapatkan KTP. Sedangkan tingkat keamanan sudah dipersiapkan," tegasnya.
Kendati sudah mulai diterapkan KTP Digital, pihaknya tetap membuka layanan pengurusan e-KTP di Kabupaten Malang, sembari menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KTP Digital Segera Diterapkan di Kabupaten Malang, Material e-KTP Mulai Menipis
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Imadudin Muhammad |